News Ticker

Menu

Search This Blog

Powered by Blogger.

About Me

My photo
Komunitas kreatif yang bergerak di bidang riset, jurnalisme, desain, dan komunikasi marketing. Integritas dan profesionalisme kami bisa dilihat pada topik dan cara penyajiannya pada situs-situs atau blog yang kami kelola. Sesimple itulah kami.

Browsing "Older Posts"

Pertanian Organik, Integrasi Ternak & Tanaman

Tuesday, December 15, 2009 / No Comments
Sejak nenek moyang kita diakui keunggulan penggunaan pupuk organik terhadap perbaikan kesuburan tanah, namun tak ada artinya apapun jika kita tidak memikirkan masalah ketersediaan pupuk organik di lapangan. Bagaikan kita mimpi belaka disiang bolong jika kita tidak berusaha mengupayakan bagai mana sumber bahan organik bisa tersedia. Penggunaan pupuk organik terutama pupuk kandang tidak perlu kita ragukan lagi kemampuannya menjamin kesuburan tanah berkelanjutan. Pupuk organik tidak sekedar mampu memperbaiki kesuburan saja, namun akan menyehatkan tanah, sehingga akan menjamin terhadap kesehatan tanaman dan hasilnya serta akan menyehatkan manusia yang mengkomsumsinya.

Masalah utama yang sering timbul di lapangan adalah semakin terbatasnya pupuk kandang yang dapat digunakan. Kita sadar saat ini jumlah ternak di lapangan semakin lama semakin berkurang, mengingat petani dalam pengolahan tanahnya menggunakan traktor, mengingat traktor lebih praktis dan efektif baik dalam pemeliharaannya dan penggunaannya. Sehingga populasi ternak di lapangan semakin lama semakin berkurang, yang berdampak jumlah pupuk kandang semakin terbatas.

Pupuk Kandang.
Sejak peradaban paling awal, pupuk kandang dianggap sebagai sumber hara utama. Hingga kini penggunaan pupuk kandang terus digunakan di berbagai belahan dunia. Di Amerika serikat saja yang maju akan teknologinya, pupuk kandang merupakan bahan yang berharga dalam menjaga kesuburan tanah, hampir 73 % dari kotoran ternak yang dihasilkan dalam kandang ( sekitar 157 juta ton) diberikan dalam tanah sebagai pupuk. Diperkirakan pupuk kandang mampu memasok 10 % dari kebutuhan pupuk setiap tahunya. Sehingga mampu menekan kebutuhan penggunaan pupuk anorganik dilapangan.


Dalam prakteknya pupuk kandang sapi yang kita gunakan tidak semuanya dari kotoran hewan murni, namun merupakan campuran kotoran padat, air kencing, dan sisa makanan (tanaman). Biasanya sisa makanan (jerami) tercampur dengan kotoran padat dan cair, bahkan sering petani menggunakan jerami sebagai alas kandang yang akan tercampur dalam pupuk kandang. Sebenarnya jerami sisa makanan atau alas kandang, dapat berfungsi untuk menyerap air kencing sapi/kerbau yang memiliki kandungan hara tinggi, sehingga hara ini tidak banyak yang hilang.
Susunan kimia dari pupuk kandang sangat tergantung dari:
(1) jenis ternak,
(2) umur dan keadaan hewan,
(3) sifat dan jumlah amparan, dan
(4) cara penyimpanan pupuk sebelum dipakai.
Sebenarnya hewan hanya menggunakan setengah dari bahan organik yang dimakan, dan selebihnya dikeluarkan sebagai kotoran. Sebagian dari padatan yang terdapat dalam pupuk kandang terdiri dari senyawa organik, antara lain selulosa, pati dan gula, hemiselulosa dan lignin seperti yang kita jumpai dalam humus ligno-protein. Penyusun pupuk kandang yang paling penting adalah komponen hidup, yaitu mikro organisme tanah yang sangat baik bagi kesuburan tanah.
Hasil kotoran untuk satu ternak sapi yang dikeluarkan dalam bentuk padatan 20 hingga 25 kg kotoran padat perhari, sedang dalam bentuk kotoran cair (kencing) 8 hingga 10 liter. Sehingga apabila kita memelihara selama musim tanam sekitar 3 bulan, maka kotoran padat yang dapat kita peroleh sejumlah 1,8 hingga 2,3 ton. Sementara kotoran cair yang dikeluarkan bias mencapai 800 liter yang akan menambah kualitas hara dalam campuran kotoran padat dan jerami. Sehingga untuk satu sapi saja mampu memsuplai pupuk kandang tidak kurang dari 3-4 ton (termasuk alas jerami). Sehingga apabila kita berikan ke dalam tanah sudah dapat menekan biaya produksi yang relatif besar. Adaikata petani memiliki 3-4 ekor sapi, maka sudah cukup untuk memupuk tanaman 1 hektar lahan. Namun masih perlu ditambah dengan urea 50-75 kg untuk diberikan sehabis tanam agar bibit segera nglilir (bangun)
Sebenarnya pupuk kandang sapi sudah cukup matang, sehingga unsur haranya sudah tersedia bagi tanaman. Dikerenakan sewaktu di dalam perut besar walaupun dalam waktu yang relatif singkat, semua makanan sudah dirombak oleh mikrobia dalam perut besar. Di dalam perut besar (rumen), makanan mengalami proses perombakan yang berlangsung secara efisien, karena mikrobia dapat bekerja secara optimal. Hal ini dikarenakan di dalam perut besar (rumen) merupakan habitat yang ideal bagi berlangsungnya perombakan makanan. Laju perombakan dalam rumen lebih cepat dibanding di tanah, waktu yang diperlukan untuk merombak dinding sel dalam rumen hanya sehari, namun bila di tanah perlu waktu mingguan.
Kotoran sapi padat mengandung hara nitrogen 1,1-1,5 %, pospor 0,5 %, dan kalium 0,9 %. Sementara kotoran sapi berbentuk cairnya mengandung hara nitrogen 1 %, pospor 0,50 %, dan kalium 1,50 %. Namun apabila pupuk kandang ini digunakan untuk pemupukan, ketersediaanya hara dalam tanah yang bisa digunakan tanaman sangat bervariasi, yang tergantung oleh faktor: (a) sumber dan komposisi pupuk kandang, (b) cara dan waktu aplikasi, (c) jenis tanah dan iklimnya, dan (d) sistem pertaniannya. Mutu pupuk kandang sangat tergantung dari cara penanganannya. Penanganan pupuk kandang yang benar harus memperhatikan keadaan alas kandang dan cara penyimpananya, yang akan menentukan jumlah hara yang dapat digunakan tanaman.
Bagi petani lahan kering, pupuk kandang merupakan kunci keberhasilan usahanya. Suatu problem di lapangan adalah semakin jarangnya jumlah ternak yang dimiliki petani, sehingga menyebabkan produksi pupuk kandang semakin berkurang. Keadaan ini menyebabkan perlu dicari cara untuk mengembangkan atau meningkatkan populasi ternak ditingkat petani.
Pertanian terpadu (integrasi ternak-tanaman)
Pola integrasi antara tanaman dan ternak atau yang sering kita sebut dengan pertanian terpadu, adalah memadukan antara kegiatan peternakan dan pertanian. Pola ini sangatlah menunjang dalam penyediaan pupuk kandang dilahan pertanian, sehingga pola ini sering disebut pola peternakan tanpa limbah karena limbah peternakan digunakan untuk pupuk, dan limbah pertanian untuk makan ternak. Integrasi hewan ternak dan tanaman dimaksudkan untuk memperoleh hasil usaha yang optimal, dan dalam rangka memperbaiki kondisi kesuburan tanah. Interaksi antara ternak dan tanaman haruslah saling melengkapi, mendukung dan saling menguntungkan, sehingga dapat mendorong peningkatan efisiensi produksi dan meningkatkan keuntungan hasil usaha taninya.
Sistem produksi ternak sapi/kerbau yang dikombinasi dengan lahan-lahan pertanian hendaknya dapat disesuaikan dengan jenis tanaman pangan yang diusahakan. Hendaknya ternak yang kita pelihara tidak menggangu tanaman yang kita usahakan, bahkan mendukung. Dalam hal ini tanaman pangan sebagai komponen utamanya dan ternak menjadi komponen keduanya. Misalnya ternak kita beri makan dari hasil limbah (jerami) dari sawah, atau ternak dapat digembalakan di pinggir atau pada lahan yang belum ditanami dan pada lahan setelah pemanenan hasil, sehingga ternak dapat memanfaatkan limbah tanaman pangan, gulma, rumput, semak dan hijauan pakan yang tumbuh di sekitar tempat tersebut. Sebaliknya ternak dapat mengembalikan unsur hara dan memperbaiki struktur tanah melalui urin dan kotoran padatnya.
Sebenarnya pertanian terpadu telah dilakukan oleh para petani kita. Petani dapat memanfaatkan limbah tanamannya (misal jerami) sebagai pakan hewannya sehingga tidak perlu mencari pakan lagi, petani juga dapat menggunakan tenaga sapin/kerbaunya untuk pengolahan tanah, dan ternak sapi/kerbau dapat digunakan sebagai investasi (tabungan) yang sewaktu-waktu membutuhkan dapat dijual untuk keperluan yang medesak.
Konsep pertanian terpadu ini perlu kita galakan, mengingat sistem ini di samping menunjang pola pertanian organik yang ramah lingkungan, juga mampu meningkatkan usaha peternakan. Komoditas sapi merupakan salah satu komoditas yang penting yang harus terus ditingkatkan, sehingga rencana ditahun 2010 di harapkan mampu mencapai kecukupan daging nasional dapat terwujud. Oleh karena itu upaya ini dapat digalakan pada tingkat petani baik dalam rangka penggemukan ataupun dalam perbanyakan populasi, serta produksi susu. Dengan meningkatnya populasi ternak sapi akan mampu menjamin ketersediaan pupuk kandang di lahan pertanian. Sehingga program pertanian organik dapat terlaksana dengan baik, kesuburan tanah dapat terjaga, dan pertanian bisa berkelanjutan.

Usaha pertanian terpadu ini sekaligus dalam upaya pengembangan peternakan dapat dilakukan melaui sistem pinjaman modal, gaduh, dan sistem gulir, dan sebenarnya telah banyak dipraktekan oleh berbagai pemerintak kabupaten. Program ini bertujuan untuk memenuhi permintaan konsumsi daging masyarakat, sehingga akan dapat mengurangi bahkan terlepas dari ketergantungan impor daging dan ternak serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha budidaya ternak, sekaligus menunjang program pertanian organik.
Sebenarnya integrasi ternak dan tanaman ini tidak terbatas pada budidaya tanaman padi dengan sapi saja, namun juga dapat dikembangkan integrasi dalam sistem lahan kering dan perkebunan. Semuanya tergantung dari usaha pertanian yang dikembangkan setempat, sehingga limbah pertaniannya dapat bervriasi seperti misalnya limbah jerami padi dilahan sawah, limbah jerami jagung dilahan kering, bahkan di Brebes limbah tanaman bawang merahpun dapat digunakan untuk pengembangan ternak.
Sistem tumpangsari tanaman dan ternak banyak juga dipraktekkan di daerah perkebunan. Tujuan sistem ini adalah untuk pemanfaatan lahan secara optimal. Di dalam sistem tumpangsari ini tanaman perkebunan sebagai komponen utama dan tanaman rumput dan ternak yang merumput di atasnya merupakan komponen kedua. Keuntungan-keuntungan dari sistem ini antara lain :
(1) Dari tanaman perkebunannya dapat menjamin tersedianya tanaman peneduh bagi ternak, sehingga dapat mengurangi stress karena panas,
(2) meningkatkan kesuburan tanah melalui proses kembaliya air seni dan kotoran padatan ke dalam tanah,
(3) meningkatkan kualitas pakan ternak, serta membatasi pertumbuhan gulma,
(5) meningkatkan hasil tanaman perkebunan dan
(6) meningkatkan keuntungan ekonomis termasuk hasil ternaknya.
Sebenarnya sistem pertanian terpadu ini tidak terbatas pada pengusahaan hewan besar saja seperti sapi dan kerbau, namun juga dapat dintegrasikan antara ternak unggas dengan tanaman pangan, hotikultura. Kotoran unggas cukup potensial dimanfaatkan sebagai pupuk, misalnya kandungan hara dalam kotoran ayam hara N cukup tinggi sebesar 2,6 %, P 3,1 % dan K 2,4 %. Sistem pertanian terpadu ini dapat menjamin produksi pupuk organik, sehingga dapat menjamin pemeliharaan kesuburan tanah.

( dicuplik dari berbagai sumber )

---------------------------------------------------------------
NOTE :
Juknis Pembuatan Kompos ( Download )
---------------------------------------------------------------

Proses Pembuatan Silase

Monday, December 14, 2009 / No Comments
Teknologi fermentasi merupakan salah satu cara mengawetkan bahan organik antara lain limbah hijauan pertanian. 
Dari berbagai macam cara fermentasi, fermentasi yang dilakukan pada limbah hijauan pertanian ini adalah fermentasi asam laktat atau yang dikenal dengan proses ensilasi menghasilkan produk silase hijauan. 

Seperti umumnya produk silase, maka kondisi anaerob akan menjadi kunci keberhasilan dalam mempertahankan produk dari proses kebusukan. Dari hasil kajian di Jombang dan di Tulungagung, kondisi anaerob ini dapat dipertahankan dengan memberikan proses tambahan dalam memproduksi silase.

Proses yang diperkenalkan sebagai proses tambahan adalah proses pengemasan dalam drum plastik berpelat setelah sebelumnya diproses dalam silo kolam. 
Pemrosesan dalam silo kolam dianggap tetap mutlak harus dilakukan apabila ingin memproduksi silase untuk disimpan dalam jangka waktu lama dan dalam jumlah yang besar. 

Tanpa proses awal dalam silo kolam daya susut produk cukup tinggi mencapai 20%, sehingga kebusukan tetap terjadi dalam kemasan. Dengan menjadikan drum plastik sebagai kemasan kedap udara yang merupakan proses lanjutan dari silo kolam, maka daya susut produk dapat ditekan mendekati 0% sehingga kebusukan dapat dicegah. 

Drum plastik berpelat ini berfungsi sebagai silo bergerak. Silo bergerak ini dimaksudkan sebagai alat kemas kedap udara sekaligus sebagai alat transportasi silase, sehingga produk silase dapat disimpan dan kebusukan dapat dicegah Dengan kemasan drum plastik ini penyediaan hijauan untuk musim kemarau menjadi bukan masalah lagi. 

Namun agar para petani peternak dapat dengan mudah mempunyai pakan instan, sebaiknya para petani peternak memiliki sedikitnya 10 buah drum plastik untuk ditukarkan dengan drum plastik yang berisi silase. Dengan sistem yang menyerupai sistim isi ulang, setiap peternak cukup hanya membeli drum berpelat yang kosong , untuk kemudian ditukarkan dengan drum yang sudah berisi silase, untuk mengadakan penyediaan pakan bagi ternaknya.


NOTE :
Download Proses Pembuatan Silase

Proposal Permohonan Bantuan

/ No Comments
PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN











KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK
Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti
Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng
Tahun 2009

-------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------
----------------------------------


BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar belakang
Desa Lokapaksa merupakan salah satu desa terluas di Kecamatan Seririt yakni dengan Luas : 28, 84 KM2, dengan potensi jumlah penduduk mencapai 10.252 jiwa (data BPS 2006), dimana sebagian besar penduduk Desa Lokapaksa memiliki pekerjaan sebagai petani, baik sebagai petani pengolah lahan sawah, pengolah lahan kering dan sekaligus sebagai petani ternak.
Peternakan yang paling umum dikelola para petani di Desa Lokapaksa yakni ternak sapi, ternak babi, dan ternak ayam. Untuk para peternak sapi, ternak sapi di peroleh oleh para petani ternak ini baik dari sapi milik sendiri dan sebagian besar lagi petani ternak memperoleh sapi dari sapi milik orang lain yang di kelola dengan sistem bagi hasil antara petani dengan pemilik (System Kadas-Mengadas), dan sebagian petani juga menghadapi kendala permodalan dalam rangka pengembangan populasi ternak.
Jika di tinjau dari topografi Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti, merupakan daerah kering dimana pada musin penghujan petani ternak masih lebih gampang dalam memelihara ternak sapi mereka, karena banyak rumput dan hijuan makanan ternak (HMT) yang bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak mereka. Namun disaat musim kering/musim kemarau masyarakat akan kesulitan mencari rumput dan hijauan untuk pakan ternak. Disamping permasalahan pakan ternak disaat musim kemarau/kering, petani ternak juga mengalami kesulitan dalam pemberian air minum ternak-ternak mereka, para petani harus berjalan menuju sungai SABA yang berjarak 1,5 KM dari lingkungan peternak.
Ditinjau dari sistem pemeliharaan ternak sapi, para petani di Desa Lokapaksa sebagian besar dikelola dengan sistem tradisional, yakni tanpa melalui sentuhan teknologi yang ada dalam pengelolaan sapi moderen, baik dari segi pakan ternak, perlakuan kesehatan ternak, kandang ternak yang layak.
Dari segi pakan ternak, petani ternak di desa lokapaksa sampai saat ini belum mampu memanfaatkan pakan alternatif dengan sentunan teknologi moderen seperti pemanfaatan Jerami dengan fermentasi sebagai bahan makanan ternak setra pengelolaan Hijauan Makanan Ternak (HMT) yang baik dalam meningkatkan produktifitas petani ternak.
Sebagaian besar petani ternak di desa lokapaksa masih awam akan penyakit serta pengelolaan kandang ternak yang baik serta pemanfaatan limbah produksi ternak seperti sisa pakan dan pemanfaatan kotoran/limbah sebagai pupuk kandang dengan nilai jual yang lebih tinggi.
Dari berbagai permasalahan yang di hadapi petani ternak sapi di desa lokapaksa ini maka petani ternak menghimpun diri dalam suatu wadah / organisasi yaitu : Kelompok Ternak Pucak Manik Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti.
Melalui kelompok ternak ini diharapakan untuk kedepan segala permasalahan yang di hadapi oleh petani ternak sapi bisa diatasi secara bersama sama. Baik itu kendala permodalan, kendala pengelolaan Pakan ternak dan limbah ternak, serta kendala yang lainnya yang di hadapi oleh petani ternak. Sehingga tercapai produktifitas dan kesejahteraan petani ternak yang semakian meningkat.
1.2. Rumusan masalah
Dari uraian diatas dapat dirumuskan berbagai permasalahan yang di hadapi oleh petani ternak sapi di desa lokapaksa, banjar dinas bukit sakti sebagai berikut :
1. Petani ternak kesulitan permodalan dalam pengembangan dan peningkatan populasi ternak yang dimilikinya.
2. Petani ternak masih kesulitan dalam mendapatkan dan pengolahan Hijauan Makanan Ternak (HMT) di saat musim kemarau.
3. Petani ternak disaat musim kemarau mengalami kesulitan memperoleh air bersih untuk minuman ternak, memandikan ternak dan pengairan tanaman Hijauan Makanan Ternak (HMT).
4. Petani ternak berkeinginan untuk menegembangkan teknologi peternakan yang menunjang baik dalam penyediaan hijuan pakan ternak, pengolahan pakan ternak, pengolahan limbah dan lain sebagainya untuk meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan petani ternak.
5. Petani ternak berkeinginan untuk mengembangkan diri dengan mendapatkan berbagai ilmu penegetahuan dibidang peternakan.


1.3. Tujuan
Dalam rangka peningkatan produktifitas dan kesejahteraan petani ternak di Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, maka pada tanggal 24 Oktober 2007 dibentuk sebuah kelompok ternak yang di berinama : “Kelompok Ternak Pucak Manik” dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang di hadapi oleh para petani ternak. Dengan ini Kelompok Ternak Pucak Manik Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti sesuai dengan Visi dan Misi Serta Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kelompok memiliki tujuan untuk :
1. Meningkatkan produktifitas dan kesejahhteraan petani ternak yang tergabung dalam Kelompok Ternak Pucak Manik Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti baik melalui bantuan permodalan, bantuan sapi, bantuan sarana dan prasarana peternakan yang menunjang dalam peningkataan produktifitas Peternak.
2. Petani ternak berharap mendapatkan pengembangan diri baik melalui study banding, penyuluhan dan berbagai pelatihan.

BAB II
GAMBARAN UMUM
KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK
2.1 Luas Wilayah, Kondisi Lingkungan dan Potensi Penduduk
Melihat luas wilayah Desa Lokapaksa yang sangat luas dibandingkan desa-desa yang ada di kecamatan seririt, yakni : 28, 84 KM2, sudah tentu juga di ikuti dengan potensi jumlah penduduk mencapai 10.252 jiwa (data BPS 2006) , dimana desa lokapaksa jika kita tinjau dari karakteristik pertanian dan topografi wilayahnya maka dapat di bagi menjadi 3 (tiga) bagian wilayah, yakni :
1. Wilayah Desa Lokapaksa Bagian Atas/bagian Pegunungan yakni : daerah yang berbatasan dengan kabupaten Jembrana dimana daerah ini merupakan bagian dari daerah pegunungan dengan wilayah hutan bali barat.
2. Wilayah Desa Lokapaksa bagian tengah merupakan wilayah perkebunan
3. Wilayah Desa Lokapaksa bagian bawah merupakan wilayah persawahan
Dalam hal ini Banjar Dinas Bukit Sakti, Desa Lokapaksa, merupakan salah satu banjar yang memiliki luas wilayah dan potensi penduduk yang paling banyak dibanding banjar dinas yang ada di desa lokapaksa lainnya yakni dengan jumlah penduduk sekitar 1.614 Jiwa.
Wilayah Banjar Dinas Bukit Sakti sebagai wilayah terluas diantara banjar dinas yang lainya, wilayah ini juga memiliki 2 dari 3 wilayah desa yang disebutkan diatas, yakni : wilayah Bukit Sakti Bagian atas dan wilayah Bukit Sakti bagian bawah.
Wilayah Banjar Dinas Bukit Sakti bagian atas, merupakan wilayah perkebunan, dimana para petani baru bisa mengolah lahan pertanian mereka disaat musim hujan. Tanaman yang umum ditanam pada saat musim penghujan oleh para petani diantaranya : Tanaman Jagung, Kacang-kacangan, dan ubi-ubian. Sedangkan tanaman tahunan para petani diwilayah ini diantaranya : rambutan, nangka, kelapa, mangga, dllnya.
Wilayah Banjar Dinas Bukit Sakti bagian bawah, merupakan daerah persawahan, dimana air dari sungai/tukad sabha akan mengalir sepanjang tahun sehingga daerah ini sebagian besar digunakan sebagai daerah persawahan.
Jika kita tinjau wilayah Banjar Dinas Bukit Sakti dari segi Faktor-faktor Produksi yakni :
1. Tenaga Kerja dan SDM (Sumber Daya Manusia), yaitu : warga masyarakat Banjar Dinas Bukit Sakti pada umumnya, para petani yang sekaligus sebagi peternak yang secara turun temurun berternak dalam rangka meningkatkan perekonomiannya.
2. Lingkungan/Alam/tanah yang luas dan sangat mendukung untuk dikembangkan dalam sektor pertanian dan peternakan.
3. Permodalan perlu disokong dari berbagai pihak, untuk lebih berkembang ke arah yang lebih baik.

2.2 Sistem Peternakan Masyarakat
Sebagiaman yang dijelaskan diatas mengenai topografi Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti, jika kita tinjau dari segi sistem peternakan yang ada di Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti pada umumnya, Sebagian besar para peternak mengenut sistem peternakan yang tradisional. Sistem peternakan ini sudah secara turun temurun dilakoni oleh peternak pada umumnya, dimana para peternak kurang memperhatikan standar gizi pakan ternak, kesehatan ternak, kesehatan kandang ternak dan lain sebagainya.
Tabel 1.
Keterkaitan Musim dengan Ketersediaan Pakan di Br. Bukit Sakti

Pada musim kemarau/musim kering yang berlangsung antara bulan Juni sampai Nopember, peternak kesulitan mendapatkan HMT, sehingga peternak memberi pakan ternak mereka diantaranya jerami padi, jerami kacang, pelepah, daun dan batang pisang, pelepah, batang dan daun kelapa, daun-daun kering, rumput kering, daun lamtoro, daun sonekeling dan lain sebaginya, yang mana pakan-pakan tersebut tanpa dibarengi dengan asupan gizi lainnya seperti kosentrat, polar, mineral dan lain sebagaianya, sehingga sudah tentu tidak akan mampu mendongkrak bobot sapi tersebut, otomatis produktifitas petani akan menurun.
Pada musim penghujan peternak akan lebih gampang mendapatkan HMT untuk ternak mereka, biasanya peternak memberi pakan ternak mereka di musim hujan diantaranya : daun gamal, daun lamtoro, daun kepuh, daun sonekeling, rumpu-rumputan seperti : rumput lapangan, ilalang, rumput gajah, rumput raja (king grass), gelagah, semak-semak seperti : daun kerasi, ebun (semak yang merambat dipepohonan), serta limbah-limbah pertanian seperti : batang dan daun jagung, batang dan daun kacang-kacangan seperti : kacang tanah, kacang panjang, kacang ijo, kacang jongkok, daun ketela rambat dan ketela pohon dan lain sebagainya.
Produksi HMT di musim hujan akan sangat berlimpah, disini peternak belum mampu mengolah HMT tersebut secara maksimal untuk persediaan pakan di musim kemarau seperti pengolahan jerami untuk SILASE dan HAY.
Jika pada musim penghujan peternak mampu mengolah HMT menjadi SILASE atau menjadi HAY maka kesulitan persediaan makanan di musim kemarau tidak lagi menjadi faktor penghambat produktifitas peternakan.
Disamping permasalahan HMT yang dihadapi peternak, peternak disaat musim kemarau akan kesulitan dalam mencari air minum bagi sapi-sapi mereka, biasanya peternak harus berjalan sepanjang hampir 1,5 KM dengan menyusuri jalan yang menurun menuju sungai/tukad “SABHA”. Terkadang saat musim kemarau sapi-sapi milik peternak jarang di mandikan.
Kondisi kandang juga belum layak, terkadang ada kandang sapi yang tanpa atap, sehingga pada musim hujan ternak mereka akan kehujanan. Ada juga kandang yang tidak di semenisasi, sehingga pada musim hujan ternak mereka kotor oleh lumpur yang dalamnya selutut sapi.
Jika ditinjau dari sisi pengolahan limbah peternakan, seperti kotoran ternak dan sisa buangan makanan ternak. Selama ini petani menjual kotoran ternak mereka sangat laku, banyak pemilik kebun cengkeh, kebun anggur membutuhkan pupuk kandang ini, namun sangat memprihatinkan sekali harga jual pupuk kandang ini per kampil ukuran 50 KG ini dijual dengan harga Rp. 2000,- .
Jika para peternak mampu mengolah limbah ini lebih lanjut dengan dibarengi oleh sentuhan teknik fermentasi seperti “pupuk bokasi” dengan dibarengi brand/merk, serta pemasaran melalui kelompok ternak ini, maka harga pupuk kandang petani akan jauh lebih mahal bisa dinikmati oleh petani.
Banyak hal bisa dikembangkan oleh peternak lewat limbah-limbah peternakan ini, sisa pakan ternak bisa dijadikan kompos, limbah kotoran ternak disamping gigunakan untuk pupuk kandang, petani juga bisa menghasilkan energi alternatif “BIO GAS”.

2.3 Oganisasi Kelompok Ternak Pucak Manik
Berangkat dari segala permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh peternak, maka para peternak berkumpul dan berembug, kemudian melalui beberapa paruman maka terbentuk lah sebuah wadah/organisasi kelompok Ternak, Organisasi ini berdiri pada tanggal 24 Oktober 2007 dengan di hadiri 27 orang anggota sepakat untuk membentuk sebuah organisasi yang bernama “Kelompok Ternak Pucak Manik”. Dalam perjalanan organisasi ini maka melalui paruman anggota kelompok pada tanggal, 25 Oktober 2009 dibutlah AD/ART kelompok (terlampir).
Kelompok ternak ini merupakan suatu wadah dalam penyatuan visi/misi para petani dan peternak dalam mencapai cita-cita bersama yakni kesejahteraan ekonomi anggota.

2.4 Anggota Kelompok
Mengingat potensi pengembangan peternakan sapi yang sangat besar ini, sampai saat ini petani yang tergabung dalam anggota Kelompok Ternak Pucak Manik dapat kami sampaikan rincian populasi ternak dan status kepemilikan sapi yang dimiliki oleh petani ternak.
Dari daftar anggota Kelompok Ternak Pucak Manik Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti, seperti uraian diatas mengenai sistem peternakan yang bersifat tradisional, dimana peternak sapi memelihara ternak mereka sangat-sangat sederhana sekali, baik dari segi kelayakan kandang, kesehatan ternak, pemanfaatan Hijauan Makanan Ternak (HMT).


Gambar 2. Ternak Sapi Anggota Kelompok


2.5 Kekayaan Kelompok Ternak Pucak Manik
Mengingat usia dari Kelompok Ternak Pucak Manik ini baru berusia 2 tahun semenjak di bentuk Pada Tanggal 24 Oktober 2007, maka jika ditinjau dari segi kekayaan yang di miliki oleh kelompok ini dapat kami sampaikan sebagai berikut :
1. ASET NON KEUANGAN
a. Bangunan Balai Kelompok
Aset yang di miliki oleh kelompok ternak berupa Bangunan Balai Kelompok, balai kelompok ini kami bangun dengan sangat sederhana, dengan cara swadaya, dikerjakan dengan gotongroyong dengan sepesifikasi sebagai berikut :
1. Luas Bangunan :16 M2 ( Meter Persegi )
2. Lantai : Tanah
3. Tiang Bangunan : 4 Bh dari Bambu
4. Atap Bangunan : SENG


Gambar 3. Semangat Gotong-Royong Anggota Membuat Balai Kelompok


b. APPO ( Alat Pengolah Pupuk Organik)
APPO ( Alat Pengolah Pupuk Organik) Seri MPO 850 merupakan Bantuan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Buleleng yang di terima tanggal 28-10-2009.


Gambar 4. APPO MPO 850 ( Alat Pengolah Pupuk Organik )

c. Buku-buku Non Keuangan
Buku-buku non keuangan diantaranya : Buku Tamu, Buku inventaris kelompok, Buku daftar hadir kegiatan, buku agenda surat, AD/ART kelompok, Arsip surat dan Buku Notulen Rapat.
2. KEUANGAN
Sampai dengan tanggal 27 Oktober 2009 posisi kas yang dimiliki oleh kelompok ternak Pucak manik adalah sebesar Rp. ...........,00


BAB III
RENCANA KERJA & SASARAN PENCAPAIAN


Dalam rangka mencapai tujuan bersama, sudah tentu kita mengacu pada visi dan misi organisasi yang tertuang dalam AD dan ART Kelompok Ternak Pucak Manik.
Adapun yang menjadi visi dan misi tersebut adalah sebagai berikut :
VISI KELOMPOK :
“Peningkatan Kesejahteraan Anggota Kelompok Ternak Pucak Manik Dengan Berlandaskan Konsep Tri Hita Karana”


MISI KELOMPOK :
“Meningkatkan Seradha Bhakti Kehadapan Ida Hyang Widhi Wasa, dengan dilandasi oleh semangat rasa persaudaraan antar anggota kelompok, didalam menggali segenap potensi diri dan alam sekitar kita dengan konsep berwawasan lingkungan, dalam mencapai kesejahteraan bersama”.
Beranjak dari visi dan misi tersebut diatas yang merupakan cita-cita luhur kelompok, maka kita bisa jabarkan dan kita tuangkan dalam sebuah program kerja organisasi dengan berbagai target waktu pencapaian, baik target jangka pendek, target jangka menengah, maupun target jangka panjang dan sudah tentu dengan mengacu pada AD/ART kelompok.
Adapun kegiatan/usaha dan Upaya yang akan ditempuh dalam mencapai cita-cita organisasi ini adalah dapat dibagi menjadi 5 target pencapain yaitu :
1. Peningkatan Populasi Ternak
2. Pembuatan Kandang Koloni Ternak
3. Pengolahan Pakan Ternak
4. Pengolahan Limbah Ternak
5. Koprasi Ternak
Dalam rangka pencapaian tersebut, maka dapat diuraikan sebagai berikut


3.1. PENINGKATAN POPULASI TERNAK
Dari data kepemilikan ternak yang dimiliki oleh anggota kelompok tersebut diatas (Tabel 2 : Anggota Kelompok, Status Kepemilikan & Populasi Ternak), jumlah ternak sapi yang dimiliki anggota kelompok selama ini sebagian besar dari sistem kadas-mengadas (sistem bagi hasil) antara pemilik sapi dengan peternak.
Ditinjau dari pendapatan masing-masing anggota, sebagian besar masyarakat ini adalah masyarakat miskin dengan pendapatan yang sangat rendah. Terkadang hasil peternakan mereka sudah habis dipakai untuk biaya hidup dan biaya pendidikan anak-anak mereka sejak sapi yang akan dimilikinya masih dalam kandungan induknya ( dikontrakkan ).
Jika permodalan di dalam kelompok sudah memungkinkan maka secara bertahap dengan sekala prioritas diutamakan kepada peternak yang belum memiliki sapi sendiri (Masih Ngadas) akan diberikan sapi dengan sistem bagi hasil antara anggota kelompok dengan kelompok, dengan pola yang lebih menguntungkan bagi para anggota, jika dibandingkan dengan ngadas diluar kelompok.
Dengan sistem ini kedepan diharapkan setiap anggota mampu memiliki sapi milik sendiri dan mampu meningkatkan populasi ternak yang ada, sehingga otomatis dapat meningkatkan perekonomian masing-masing anggota kelompok.


3.2. PEMBUATAN KANDANG KOLONI TERNAK
Berangkat dari berbagai permasalahan kandang ternak yang telah diuraikan diatas dan seiring dengan tujuan organisasi baik dalam peningkatan produktifitas peternakan, peningkatan perekonomian masing-masing anggota dan peningkatan populasi ternak, maka diharapkan kedepan pola peternakan yang akan dianut selama ini akan ditingkatkan menjadi pola peternakan moderen.
Dengan pembangunan kandang koloni ternak, diharapkan kedepan akan dapat mempermudah pengendalian/pengontolan ternak oleh kelompok baik dari segi kesehatan ternak maupun pakan ternak yang berimbang, memperingan beban peternak dalam biaya pembuatan kandang ternak, serta mempermudah pengumpulan limbah peternakan.


3.3. PENGOLAHAN PAKAN TERNAK
Dari permasalahan pakan ternak yang telah di uraikan diatas, kedepan pada musim kemarau/musim kering petani ternak mampu menabung pakan untuk ternak mereka disaat musim penghujan. Dengan memanfaatkan beberapa metode pengolahan pakan ternak yang ada serta dengan dibarengi dengan penggunaan sarana dan prasarana peternakan.
1. Pengolahan Pakan Ternak Melalui Metode SILASE
Pengolahan pakan ternak dengan menggunakan metode silase yakni pengawetan pakan ternak untuk disimpan/ditabung didalam ruang kedap udara untuk persiapan pakan ternak di musim kemarau/musim kering.
2. Pengolahan Pakan Ternak Melalui Metode Pengeringan Pakan / HAY
Pengolahan pakan ternak dengan menggunakan metode pengeringan/HAY yakni pengeringan pakan ternak untuk disimpan/ditabung untuk persiapan pakan ternak di musim kemarau/musim kering.
3. Penanaman HMT
Sejalan dengan program pemerintah, dalam rangka penghijauan lahan kering yang ada disekitar kita, maka HMT disamping berfungsi sebagai penghijauan lahan, juga sekaligus bermanfaat untuk peternakan.
4. Sarana Perpipaan dan Bak Air Untuk Air Minum Ternak Dan Pengairan HMT
Dengan membangun sarana dan prasarana pengairan dengan memanfaatkan sumber air dari sungai sabha untuk ditarik dengan menggunakan mesin/pompa air yang kemudian ditampung dalam wadah/bak air minum.
Sarana perpipaan air ini disamping digunakan untuk memandikan ternak dan air minum ternak, juga akan digunakan untuk mengairi HMT yang telah ditanam


3.4. PENGOLAHAN LIMBAH TERNAK
Dari sisitem kandang koloni yang telah dirancang, maka limbah ternak berupa kotoran ternak akan ditampung dalam satu bak/wadah penampungan kotoran, yang selanjutnya digunakan untuk menghasilkan energi alternatif berupa BIO GAS, selain dari bio gas tersebut, kotoran ternak tersebut akan diolah menjadi Pupuk Padat dan Pupuk Cair, yang selanjutnya digunakan untuk memupuk tanaman HMT dan tanaman pertanian lainya atau dijual.
Jika selama ini air kencing sapi yang dipelihara dengan sistem tradisional tidak termanfaatkan, maka dengan penerapan sistem kandang koloni ini akan mampu menampung air kencing sapi yang selanjutnya dimanfaatkan untuk pupuk (Bio Urine).
Dengan demikian pemanfaatan limbah ternak bisa menjadi lebih maksimal dan mampu meningkatkan perekonomian peternak.


3.5. KOPRASI TERNAK
Dalam rangka meningkatkan kesejaahteraan perekonomian para peternak, dengan mengacu AD/ART kelompok pada sifat kelompok yang bersifat sosial kooperatif dan Upaya-upaya yang ditempuh, maka salah satu tujuan kelompok ternak ini adalah membangun koperasi ternak mandiri.
Sumber-sumber keuangan yang dikelola oleh koperasi ternak mandiri ini adalah dari Simpanan Pokok Anggota koprasi ternak, Simpanan Wajib Anggota Koprasi, dana bergulir dan bantuan-bantuan permodalan dalam koprasi ternak ini nantinya.



BAB IV
PENUTUP
Dari uraian beberapa bab diatas maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Desa Lokapaksa jika ditinjau dari segi faktor-faktor produksi, kondisi lingkungan dan pekerjaan masyarakatnya yang sebagian besar sebagi petani yang sekaligus memelihara ternak, memang sangat tepat jika peternakan dikembangkan lagi dalam rangka peningkatan produktifitas peternak.
2. Mengingat Kondisi perkonomian peternak yang masih lemah, menjadi faktor penghambat dalam rangka peningkatan populasi ternak dan produktifitas ternak. Untuk itu para peternak sangat memerlukan bantuan permodalan, dalam rangka peningkatan populasi ternak mereka.
3. Dilihat dari segi pemeliharaan ternak, peternak masih menerapkan sistem peternakan tradisional, maka sangatlah perlu dikembangkan dengan menerapkan sistem yang lebih moderen dengan sentuhan teknologi, sarana dan prasarana peternakan ke arah yang lebih maju, sehingga produktifitas peternak bisa lebih meningkat.


Note :
Download Proposal Permohonan Bantuan

ANGGARAN DASAR KELOMPOK

/ No Comments

ANGGARAN DASAR & ANGGARAN RUMAH TANGGA
(AD/ART)

 KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK











 

KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK
Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti
Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng

Tahun 2009

-------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------
----------------------------------
NOTE :
Download Contoh AD/ART Kelompok Ternak Pucak Manik
KATA PENGANTAR


Om Swastyastu
Atas Asung Kertha Wara Nugraha Ida Sanghyang Widhi Wasa, Kami Pengurus beserta Anggota Kelompok Ternak Pucak Manik Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti berhasil menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART) Kelompok Ternak Pucak Manik.
Dengan semangat rasa kebersamaan, untuk meningkatkan kesejahteraan bersama antar anggota kelompok kami menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART) Kelompok Ternak Pucak Manik untuk kita gunakan bersama sebagai acuan dan pedoman kita dalam menjalankan sebuah organisasi yang kita beri nama : “Kelompok Ternak Pucak Manik”.
Kami bersama menyadari dengan keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang kami miliki maka AD/ART yang telah kami susun sudah tentu sangat jauh dari sempurna. Oleh kerena itu, kami mohon saran dari berbagai pihak untuk kami jadikan acuan demi kesempurnaan AD/ART ini.
Dengan ini kami menghaturkan terimkasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dan sumbangan pemikiran dalam penyusunan AD/ART ini, semoga Ida Sanghyang Widhi Wasa selalu berkenan melimpahkan rahmatnya.
Sebagai akhir kata AD/ART ini dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam menjalankan organisasi Kelompok Ternak Pucak Manik Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti dalam mencapai cita-cita bersama yaitu : Meningkatkan Produktifitas Dan Kesejahteraan Ekonomi Dan Taraf Hidup Anggota Kelompok Ternak Pucak Manik.
OM Santih, Santih, Santih OM



Bukit Sakti, 25 Oktober 2009
Kelompok Ternak Pucak Manik
Ketua






( I Gusti Putu Yasa )





KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK
Banjar Dinas Bukit Sakti, Desa Lokapaksa
Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng
-------------------------------------------------------------------------------


VISI KELOMPOK :
“Peningkatan Kesejahteraan Anggota Kelompok Ternak Pucak Manik Dengan Berlandaskan Konsep Tri Hita Karana”

MISI KELOMPOK :
Meningkatkan Seradha Bhakti Kehadapan Ida Hyang Widhi Wasa, dengan dilandasi oleh semangat rasa persaudaraan antar anggota kelompok, didalam menggali segenap potensi diri dan alam sekitar kita dengan konsep berwawasan lingkungan, dalam mencapai kesejahteraan bersama.




KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK
Banjar Dinas Bukit Sakti, Desa Lokapaksa
Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng
-------------------------------------------------------------------------------


ANGGARAN DASAR


BAB I
NAMA WAKTU, TEMPAT KEDUDUKAN DAN SIFAT


Pasal 1
NAMA
Organisasi kelompok ternak ini dengan nama : KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK, yang bertempat di wilayah hukum Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.


Pasal 2
WAKTU, TEMPAT DAN KEDUDUKAN
1. Organisasi kelompok ternak ini didirikan pada : Hari Rabu, 24 Oktober 2007
2. Organisasi kelompok ternak ini berkedudukan di Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti.
Pasal 3
SIFAT
Organisasi kelompok ternak ini adalah Organisasi yang bersifat Sosial Ekonomi Kooperatif yaitu : didirikan oleh anggota, dari anggota, dan untuk anggota
BAB II
ASAS, TUJUAN DAN UPAYA

Pasal 4
ASAS
Organisasi kelompok ternak ini berasaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945


Pasal 5
TUJUAN
Tujuan dari Organisasi kelompok ternak ini adalah :
1. Mempererat hubungan kekeluargaan antar anggota kelompok dengan berpedoman pada landasan semangat gotong royong, saling asah, saling asuh dan saling asih dalam mencapai kehidupan yang rukun, aman dan damai.
2. Memberi bantuan moril dan meterial dalam rangka peningkatan ekonomi anggota kelompok untuk mencapai kesejahteraan hidup anggota.
3. Menanamkan norma-norma, disiplin, dan meningkatkan kesadaran bermasyarakat, bernegara untuk mencapai cita-cita bangsa yaitu mesyarakat adil dan makmur.


Pasal 6
UPAYA
Dalam mencapai Tujuan dari Organisasi kelompok ternak ini, maka upaya yang akan dilakukan adalah :
1. Memupuk dan membina rasa persatuan dan kesatuan gerak dalam bidang usaha ternak dan dalam bidang pertanian dalam arti luas.
2. Memberi penyuluhan dan bimbingan kepada anggota agar dapat memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang pertanian secara luas.
3. Mencegah dan mengurangi kesenjangan sosial dalam lingkungan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4. Mendukung program-program pemerintah dengan berpartisipasi aktif dalam pembangunan fisik maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM).
5. Menanamkan prinsif dan pola pikir yang mandiri dan berswasembada kepada anggota kelompok.
6. Menanamkan prinsif dasar penuh keterbukaan dan kerjasama dalam bidang pertanian dan peternakan baik bagi pemerrintah maupun swasta.
7. Mengusahakan dan mengembangkan usaha dibidang peternakan secara umum, khususnya usaha ternak sapi.
8. Menghimpun modal untuk kelompok secara sah baik dari dalam maupun dari luar.
9. Merintis media informasi dan komonikasi yang berguna bagi kepentingan, perkembangan dan kelangsungan organisasi.
10. Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan dan musyawarah dalam membahas permasalahan, pembinaan kelompok, serta pengembangan sistem orgaanisasi.


BAB III
ORGANISASI

Pasal 7
BAGIAN-BAGIAN ORGANISASI
1. Organisasi Kelompok Ternak Pucak Manik ini terdiri dari anggota dan pengurus organisasi Kelompok Ternak Pucak Manik.
2. Sekretariat kelompok beralamat di Banjar Dinas Bukit Sakti, Desa Lokapaksa.


Pasal 8
KEANGGOTAAN
Keaggotaan Kelompok Ternak Pucak Manik ini terdiri dari :
1. Anggota Kehormatan
2. Anggota Perintis
3. Anggota Biasa

Pasal 9
KEPENGURUSAN
1. Kepengurusan Kelompok Ternak Pucak Manik ini terdiri dari :
I. Pelindung
II. Ketua kelompok
III. Sekretaris
IV. Bendahara
V. Seksi-seksi
2. Masa jabatan pengurus selama 5 tahun dan selanjutnya dapat dipilih kembali.


Pasal 10
RAPAT - RAPAT
Rapat-rapat dalam Organisasi Kelompok Ternak Pucak Manik diselenggarakan sesuai dengan kepentingan kelompok diantaranya :
1. Rapat Bulanan
2. Rapat Tahunan
3. Rapat Pengurus
4. Rapat Istimewa.


Pasal 11
KEUANGAN
Keuangan Kelompok Ternak Pucak Manik bersumber dari :
1. Simpanan Pokok
2. Simpanan Wajib
3. Simpanan Sukarela/Tabungan
4. Sumbangan-sumbangan yang sah dan tidak mengikat dari pihak manapun
5. Bantuan bergulir/kerdit


BAB IV
PERUBAHAN DAN PEMBUBARAN ORGANISASI
Pasal 12
PERUBAHAN ORGANISASI
Perubahan anggaaran dasar ini dilaksanakan dalam rapat tahunan, hal-hal yang belum diatur dalaam anggaran dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Kelompok.


Pasal 13
PEMBUBARAN ORGANISASI
1. Pembubaran organisasi ini apabila dikehendaki oleh seluruh anggota dan dapat dukungan sekurang-kurangnya 80% anggota dan di bahas dalam rapat istimewa
2. Sebagai akibat dari pembubaran organisasi ini, maka harta kekayaan kelompok dan segala resikonya dipikul dan ditanggung bersama secara adil menurut hukum yang berlaku.

BAB V
PENUTUP
Pasal 14
PENUTUP
Anggaran Dasar Kelompok Ternak Pucak Manik Banjar Dinas Bukit Sakti, Desa Lokapaksa
Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng berlaku sejak di tetapkan.

-------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------

KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK
Banjar Dinas Bukit Sakti, Desa Lokapaksa
Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng
-------------------------------------------------------------------------------


ANGGARAN RUMAH TANGGA


BAB I
ORGANISASI
Pasal 1
KEANGGOTAAN
Keaggotaan Kelompok Ternak Pucak Manik ini terdiri dari :
1. Anggota Kehormatan
Anggota Kehormatan adalah : Seseorang yang telah berjasa dalam membantu, membina, mengarahkan, memajukan, Kelompok Ternak Pucak Manik, dimana keikut sertaanya dalam keanggotaan di usulkan oleh pengurus kelompok dalam rapat anggota.
2. Anggota Perintis
Anggota Peritis adalah : anggota kelompok yang menggagas dan merintis berdirinya Kelompok Ternak Pucak Manik, dengan hak dan kewajiban yang mutlak.
3. Anggota Biasa
Anggota Biasa adalah : orang atau badan hukum yang ikut menanamkan modal usahanya atau lain sebagainya pada Kelompok Ternak Pucak Manik.


Pasal 2
PENERIMAAAN KEANGGOTAAN
Yang berhak diterima menjadi anggota Kelompok Ternak Pucak Manik adalah Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di wilayah Desa Lokapaksa, Banjar Dinas Bukit Sakti dan sekitarnya, yang mempunyai ketrampilan sebagai petani dan peternak.


Pasal 3
KEWAJIBAN, HAK, LARANGAN DAN SANKSI
1. HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA PERINTIS
Setiap Anggota Perintis berhak dan berkewajiban :
a. Menjungjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan sesuai dengan visi dan misi organisasi serta menjaga kehormatan organisasi.
b. Mentaati AD/ART organisasi dan segala keputusan organisasi.
c. Berhak menentukan segala bentuk kebijakan kelompok.
d. Berhak untuk dipilih dan memilih dalam kepengurusan kelompok
e. Berkewajiban membayar simpanan pokok dan simpanan wajib berdasarkan keputusan.
2. HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA BIASA
Setiap Anggota Biasa berhak dan berkewajiban :
a. Menjungjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan sesuai dengan visi dan misi organisasi serta menjaga kehormatan organisasi.
b. Mentaati AD/ART organisasi dan segala keputusan organisasi.
c. Berhak memberikan saran dalam rapat-rapat.
d. Tidak Berhak untuk dipilih dalam kepengurusan kelompok.
e. Berkewajiban membayar simpanan pokok dan simpanan wajib berdasarkan keputusan.
3. Tata cara pelaksanaan ayat 1 dan 2 diatas diatur dalam rapat pengurus organisai.
4. Setiap Anggota yang melanggar disiplin, menyalahi ketentuan hukum yang berlaku, melanggar AD/ART dan peraturan-peraturan kelompok yang berlaku atau merugikan organisasi Kelompok Ternak Pucak Manik Akan di kenakan Sanksi Sebagai Berikut :
a. Pembinaan
b. Pemberhentian secara hormat dengan mengembalikan kerugian yang ditimbulkan kepada kelompok.
c. Pemberhentian secara tidak hormat dengan mengembalikan semua kerugian yang diakibatkan pada kelompok serta dituntut secara hukum yang berlaku.
d. Anggota yang tidak membayar simpanan wajib sebanyak 12 kali berturut-turut maka kenggotaanya akan dicabut/dikeluarkan dari Anggota Kelompok.
e. Tata cara penerapan sanksi yang dimaksud dalam ayat 4 akan diatur oleh pengurus melalui keputusan rapat anggota.


Pasal 4
BERHENTI DARI KEANGGOTAAN
Anggota Kelompok Ternak Pucak Manik akan dinyatakan berhenti dari keanggotaan dikarenakan :
1. Meninggal dunia
a. Anggota yang meninggal dunia keanggotaanya dapat diwariskan/dilimpahkan kepada ahli waris yang telah di tunjuk.
b. Apabila tidak memiliki ahli waris atau ahli warisnya tidak bersedia untuk melanjutkan maka semua hak yang menjadi miliknya akan dikembalikan ditambah dengan sumbangan bela sungkawa.
2. Permintaan sendiri
Apabila berhenti dikarenakan oleh permintaan sendiri maka dengan mengisi surat pernyataan yang diajukan kepada pengurus dan selanjutnya di teliti secara seksama mengenai pelanggaran, hak dan kewajiban yang telah dilaksanakan dan bila direstui, maka semua hak nya akan di kembalikan sepenuhnya.
3. Diberhentikan melalui rapat anggota.


Pasal 5
PENGAJUAN KEMBALI KEANGGOTAAN
1. Anggota Perintis yang berhenti berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat 4 butir b dan pasal 4 ayat 1 butir b serta pasal 4 ayat 2 setelah mempertimbangkan dan yang bersangkutan sanggup untuk tidak mengulang kembali dan memperbaiki kesalahannya maka dapat diajukan kembali menjadi anggota kelompok, dengan kedudukan sebagai anggota perintis.
2. Anggota Biasa yang berhenti berdasarkan permintaan sendiri maka dapat diajukan kembali menjadi anggota Biasa.


Pasal 6
RAPAT ANGGOTA
1. Rapat Anggota memegang kekuasaan tinggi dalam kelompok.
2. Rapat Anggota terdiri dari :
a. Rapat Bulanan
b. Rapat Tahunan
c. Rapat Istimewa
3. Rapat Bulanan diselenggarakan setiap bulan guna membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kelompok, baik kedalam maupun keluar.
4. Rapat bulanan ini diselenggarakan pada setiap Pahing Anggara Kasih (Hari Kamis).
5. Rapat bulanan dipimpin oleh ketua kelompok dan dibarengi oleh seluruh pengurus dan anggota kelompok.
6. Rapat Tahunan anggota, diselenggarakan setiap tahun dimana pengurus menyampaikan pertanggungjawabanya mengenai perkembangan kelompok, Laporan Keuangan yakni :
a. Jurnal, Buku besar dan Neraca
b. Rencana kerja tahunan
c. Laporan aset kekayaan kelompok.
7. Rapat tahunan dipimpin oleh ketua kelompok dan dibarengi oleh seluruh pengurus dan anggota kelompok.
8. Rapat istimewa diselenggarakan oleh pengurus berdasarkan desakan oleh seluruh anggota kelompok dengan di hadiri oleh seluruh anggota kelompok dan diselenggarakan berdasarkan sifatnya yakni bersifat sangat urgent/penting demi kelangsungan kelompok.


Pasal 7
RAPAT PENGURUS
1. Rapat Pengurus merupakan rapat pertemuan seluruh pengurus kelompok.
2. Rapat Pengurus diselenggarakan oleh ketua kelompok dengan di hadiri oleh seluruh pengurus tanpa terkecuali.
3. Rapat Pengurus diselenggarakan secara insidental, dan setiap saat bila dipandang perlu dengan tujuan untuk :
a. Memantapkan kinerja pengurus dalam mengemban program kerja kelompok.
b. Mengevaluasi pelaksanaan program kerja kelompok, dengan membahas serta mengambil keputusan.
c. Penyampaian posisi keungan oleh bendahara kelompok.
d. Menetapkan hal yang dianggap perlu dan bersifat mendadak.
4. Rapat Pengurus diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam 3 bulan.

Pasal 8
CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
2. Bila mufakat tidak tercapai maka diambil berdasarkan suara terbanyak.
3. Keputusan yang diambil setidaknya dihadiri oleh 90% anggota dan didukung oleh 50%+1 anggota yang hadir.
4. Bila point 3 diatas tidak dapat dipenuhi berturut-turut sebanyak 3 kali, maka keputusan dapat diambil berdasarkan 50%+1 anggota yang hadir pada rapat ketiga.

Pasal 9
KEPENGURUSAN KELOMPOK
1. Kepengurusan kelompok terdiri dari :
a. Pelindung
b. Ketua Kelompok
c. Sekretaris
d. Bendahara
e. Seksi-seksi
2. Pelindung yakni : Pemerintah, Kepala Desa, Kelian Banjar Dinas.
Tugas dari pelindung yaitu :
a. Memberi perlindungan terhadap kelompok.
b. Memberikan petunjuk, arahan, serta dukungan demi kemajuan kelompok.
3. Ketua Kelompok
Tugas Dari ketua Kelompok :
a. Bertanggung jawab kepada kelompok baik kedalam maupun keluar.
b. Mengkoordinir seluruh pengurus dan anggota kelompok.
c. Membuat program kerja tahunan kelompok dan melaksanakan program kerja tersebut secara terinci dengan target-target pencapaian secara tegas.
d. Mengevaluasi kinerja dan menyiasati masalah yang ada dengan tanggap, kreatif dan cerdas.
e. Meminpin dan menyelenggarakan rapat baik rapat anggota maupun rapat pengurus.
f. melegalisir dan Menyetujui pengeluaran keuangan yang sesuai dengan program kerja yang telah ditentukan.
4. Sekretaris Kelompok
Tugas Dari Sekretaris Kelompok :
a. Bertanggung kepada ketua kelompok dalam tugas kesekretariatan.
b. Mejalankan tugas dan tata tertib administrasi baik dalam bidang surat menyurat maupun dalam bidang pengarsipan dan keanggotaan.
c. Mejaga, mencatat, mengadministrasikan buku-buku diantaranya :
Buku Tamu, Buku Agenda dan berkas surat, Buku Anggota dan daftar anggota, Buku Catatan harian kelompok, Buku catatan Rapat : Daftar Hadir Anggota, Berita Acara Rapat dan Rislah Rapat.
d. Membuat laporan rutin, laporan bulanan, triwulan, dan tahunan mengenai perkembangan kelompok.
e. Menyiapkan keperluan rapat.
5. Bendahara Kelompok
Tugas dari bendahara kelompok :
a. Mencatat pembukuan keuangan baik itu keuangan masuk dan keluar dalam buku kas/jurnal.
b. Memungut iuran wajib anggota, simpanan anggota, tabungan anggota, pinjaman anggota dan mengadministrasikan kedalam buku besar sesuai dengan postnya.
c. Mengadakan penutupan buku kas setiap bulanya dan setiap akhir tahun membuat laporan pertanggung jawaban keuangan diantaranya :Buku Iuran Anggota, Buku Kas Anggota, Buku besar dan neraca keuangan, Buku inventaris kekayaan kelompok, Buku Catatan Kredit.
6. Seksi-seksi
Tugas Seksi : Disesuaikan dengan tugasnya berdasarkan seksi yang diemban


Pasal 10
BERAKHIRNYA MASA JABATAN PENGURUS
Pengurus berakhir dari jabatanya dikarenakan :
1. Meninggal dunia.
2. Mengundurkan diri
3. Berakhirnya masa jabatan
4. Diberhentikan

Pasal 11
SERAH TERIMA JABATAN
1. Apabila terjadi pergantian pengurus organisasi, maka akan diadakan serah terima jabatan, yang dituangkan kedalam Berita Acara yang di tandatangani oleh ketua lama dan yang baru dengan diketahui/disaksikan oleh anggota kelompok yang diselenggarakan dalam rapat tahunan/rapat istimewa organisasi.
2. Berita acara yang ditunjuk oleh pasal 11 ayat 1 tersebut diatas harus didukung oleh bukti berupa Laporan Pertanggung Jawaban pengurus lama.


BAB II
KEUANGAN
Pasal 12
SUMBER KEUANGAN
Sumber Keuangan Kelompok Ternak Pucak Manik bersumber dari :
1. Simpanan Pokok
Simpanan pokok dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 saat awal bergabung dalam keanggotaan Kelompok.
2. Simpanan Wajib
Simpanan Wajib dibayarkan sebesar Rp. 2500,- /Bulan (* Perhitungan Tahun Caka/bulan bali). Bila simpanan wajib tidak dibayar maka akan di kenakan denda.
Perhitungan denda-denda lebih lanjut akan diatur dalam keputusan rapat anggota yang ditetapkan untuk menjadi aturan tambahan.
3. Simpanan Sukarela/Tabungan
Bagi Anggota yang memiliki Tabungan di kelompok akan diberikan bunga/bulan sesuai dari jumlah Tabungan yang dimilikinya. Besarnya bunga akan ditetapkan lebih lanjut dalam keputusan rapat anggota yang ditetapkan untuk menjadi aturan tambahan.
4. Pinjaman Anggota
Setiap anggota yang meminjam uang pada kelompok akan dikenakan bunga /bulan (* Perhitungan Tahun Masehi/bulan kalender) yang dibayarkan berbarengan dengan tanggal realisasi kredit yang diterima anggota, Besarnya bunga akan ditetapkan lebih lanjut dalam keputusan rapat anggota yang ditetapkan untuk menjadi aturan tambahan.
5. Denda/Sanksi Keuangan
Denda/Sanksi keuangan akan dikenakan pada anggota yang melanggar AD/ART dan Aturan/Awig-awig yang telah disepakati melalui rapat anggota, baik itu denda kerena tidak melakukan Ayahan, denda tidak menghadiri pertemuan yang dilakukan bersama dengan aparat pemerintah, denda keterlambatan membayar iuran wajib, denda pinjaman kredit, maupun denda-denda yang lainnya yang telah diatur dalam aturan tambahan.
6. Sumbangan-sumbangan yang sah dan tidak mengikat dari pihak manapun
7. Bantuan bergulir/kerdit




BAB III
PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 13
PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
Perubahan anggaran rumah tangga ini dilaksanakan dalam rapat tahunan, hal-hal yang belum diatur dalaam anggaran dasar ini akan diatur dalam Rapat Anggota yang telah menjadi keputusan Kelompok


BAB IV
PENUTUP
Pasal 14
PENUTUP
Anggaran Rumah Tangga Kelompok Ternak Pucak Manik Banjar Dinas Bukit Sakti, Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng berlaku sejak di tetapkan.




KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK
Banjar Dinas Bukit Sakti, Desa Lokapaksa
Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng
-------------------------------------------------------------------------------

SUSUNAN KEPENGURUSAN



Ketua Kelompok : I Gusti Putu Yasa

Wakil Ketua : I Gusti Komang Darmawan

Sekretaris : I Gusti Agung Ngurah Raka Purnawan

Bendahara I :I Gusti Nyoman Wirama

-------------------------------------------------------------------------------
NOTE :
Download AD/ART Kelompok Ternak Pucak Manik

-------------------------------------------------------------------------------