News Ticker

Menu

Search This Blog

Powered by Blogger.

About Me

My photo
Komunitas kreatif yang bergerak di bidang riset, jurnalisme, desain, dan komunikasi marketing. Integritas dan profesionalisme kami bisa dilihat pada topik dan cara penyajiannya pada situs-situs atau blog yang kami kelola. Sesimple itulah kami.

Browsing "Older Posts"

Administrasi Kelompok Tani / Gapoktan

Saturday, October 9, 2010 / No Comments
Bagi Kami pada awal-awal pendirian Kelompok Ternak Pucak Manik sebagai Kelompok Tani Ternak Sapi Bali, yang merupakan salah satu proyek percontohan Pemerintah Provinsi Bali dalam sistem pertanian terpadu / Sistem Pertanian Terintegrasi yang di bali lebih dikenal dengan istilah SIMANTRI yakni Sistem Management Pertanian Terintegrasi dalam rangka menuju visi bali organik, bali clean dan bali mandara, ini kami banyak di bimbing oleh seorang PPL yang sangat baik diterima dihati Anggota kelompok kami, Beliau adalah : Bapak I Made Santiyasa, SP. beliau banyak memberi arahan dan bimbingan  agar kelompok kami maju dan berkembang, untuk itu salah satunya kami harus memulai dengan tertib Administrasi dalam kelompok, tersedianya kelengkapan administrasi pembukuan yang baik.  adapun buku-buku yang mesti dilengkapi Baik buku keuangan maupun buku  non keuangan.

Dengan ini kami ingin berbagi kepada para petani yang baru membentuk kelompok tani (POKTAN) maupun GAPOKTAN, beberapa contoh Admisitrasi Kelompok Tani/Ternak (POKTAN) dan atau GAPOKTAN.
BUKU- BUKU KEUANGAN terdiri dari : Buku Kas, Buku Kas Pembantu
BUKU- BUKU NON KEUANGAN terdiri dari :Buku Tamu, Buku Inventaris, Buku Anggota, Buku Susunan Pengurus, Buku Notulen Rapat, Buku Agenda Surat, Buku Anjuran Instansi Lain
Berikut contoh pembukuan dalam POKTAN / GAPOKTAN, dapat di Download disini

BUKU TAMU
NO.
HARI TANGGAL
NAMA
INSTANSI / ALAMAT
JABATAN
MAKSUD TUJUAN
KESAN / PESAN
TANDA TANGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


BUKU DAFTAR ANGGOTA
NO.
NAMA
TGL LAHIR / UMUR
L/P
PEKERJAAN
ALAMAT
TGL. MASUK ANGGOTA
TTD
1
2
3
4
5
6
7
8
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


BUKU SUSUNAN PENGURUS
PERIODE TAHUN ....... SAMPAI DENGAN .........
NO.
NAMA
TGL LAHIR
L/P
PEKERJAAN
ALAMAT
JABATAN
TGL DIANGKAT
BERHENTI
TGL
ALASAN
TTD
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BUKU NOTULEN RAPAT
NO.
 
HARI
/ TGL
TEMPAT
POKOK BAHASAN / AGENDA RAPAT
PESERTA
JML PESERTA
HASIL KESEPAKATAN
1
2
3
4
5
6
7
 
 
 
           

BUKU SARAN-SARAN ANGGOTA
NO.
TGL
NAMA ANGGOTA
ALAMAT
PEKERJAAN
SARAN-SARAN
TTD ANGGOTA
PENGURUS
TANGGAPAN
TTD
1
2
3
4
5
6
7
8
9
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

BUKU DAFTAR HADIR
( ........JENIS KEGIATAN...........)

HARI :.............., TANGGAL : .................
NO.
NAMA
ALAMAT
JABATAN
DI POKTAN
TANDA
TANGAN
1
2
3
4
5
 
 
 
       

BUKU AGENDA SURAT
S U R A T M A S U K
S U R A T K E L U A R
NO.
HARI / TANGGAL
ALAMAT
PENGIRIM
PRIHAL
NO.
HARI / TANGGAL
ALAMAT/TUJUAN
PRIHAL
 
 
 
 
 
 
 
 
 

BUKU EKSPEDISI
NO.
TGL PENGIRIMAN
NO SURAT
ALAMAT
PRIHAL
T. TANGAN
KETERANGAN
1
2
3
4
5
6
7
 
 
 
 
 
 
 
 

BUKU KEGIATAN
NO.
HARI TANGGAL
RENCANA KEGIATAN
HASIL PELAKSANAAN
1
2
3
4
 
 
 
     

BUKU KAS

BULAN : ............ TAHUN : ................
NO. HARI
/ TANGGAL
 
URAIAN
KETERANGAN
PENERIMAANPENGELUARANSISA
 
 
 
         

BUKU INVENTARIS
NO.NAMA BARANG JUMLAH (UNIT) PERKIRAAN NILAI
(HARGA RP.)
KEADAANKETERANGAN
BAIK
RUSAK
 
 
 
 
 
 
 
 
 

BUKU ANJURAN INSTANSI LAIN
NO.
TGL
NAMA
JABATAN
INSTANSI/
ALAMAT
ANJURAN
TTD
1
2
3
4
5
6
7
 
 
 
 
 
 
 
 



Limbah Biogas Sebagai Pupuk Organik

/ No Comments
Berangkat dari berbaggai permasalahan nasional yang sering menjadi isu nasional saat ini seperti : Krisis energy, penggundulan hutan dan  kelangkaan pupuk yang sering  terjadi dan langsung bersentuhan dihadapi oleh para petani, maka kedepan setidaknya petani tidak lagi ketergantungan dengan pupuk kimia buatan, petani mengurangi ketergantungan dengan energi BBM yang semakin langka, tidak lagi menggunduli hutan untuk bahan bakar memasak, serta petani kedepan harus mampu kreatif dan berdaulat.

Kedualatan petani yang saya ketahui adalah petani tidak lagi tergantung pada produsen suatu merk pupuk dan pestisida kimia, mereka mampu memanfaatkan potensi dilingkungan yang tersedia untuk menjawab kebutuhan usaha pertanian mereka.

Dalam jangka waktu yang lama, praktek budidaya pertanian di Bali umumnya masih secara konvensional atau dengan kata lain masih menggunakan pupuk dan pestisida kimia yang didapat petani dengan cara membeli, namun seiring waktu kebutuhan dan ketergantungan pada pupuk dan pestisida kimia mulai dirasakan oleh sebagian besar petani khususnya anggota Kelompok Ternak Pucak Manik, besarnya biaya produksi yang harus dipenuhi petani disaat menjalakan usaha pertaniannya semakin menambah keterpurukan ekonomi keluarga petani, menurunnya produktifitas lahan akibat penggunaan pupuk dan pestisida kimia menambah kesulitan tersebut, sehingga wajar apabila banyak ditemukan lahan sawah dibiarkan terbengkalai di Bali, bahkan lebih memungkinkan untuk dialih fungsikan menjadi Bangunan pertokoan.
 
Kelompok Ternak Pucak Manik sebagai Kelompok Tani Ternak Sapi Bali, yang merupakan salah satu proyek percontohan Pemerintah Provinsi Bali dalam sistem pertanian terpadu/terintegrasi (SIMANTRI), Semenjak Kelompok Memanfaatkan Biogas sebagai bahan bakar alternatif untuk memasak dan lampu penerangan di kandang koloni, Keberadaan Biogas sangat dirasakan sekali manfaatnya oleh segenap anggota kelompok, selain anggota memanfaatkan biogas untuk memasak, Lampu penerangan, anggota kelompok juga memanfaatkan limbah Outlet biogas sebagai pupuk organik cair. Berawal dari kreatifitas, rasa ingin tahu anggota kelompok ternak Pucak Manik, sebelum diselenggarakannya pelatihan oleh pihak penjual Unit Biogas ke kelompok, anggota lebih dahulu telah mengaplikasikan limbah biogas ini pada tanaman mereka, seperti : cabe, tanaman durian, tanaman mangga, kacang-kacangan dan bahkan padi serta Tanaman Hijauan Makanan Ternak (HMT) berupa Rumput Gajah/ Rumput Raja, Limbah Biogas (slurry) baik yang padat maupun yang cair yang merupakan limbah sampingan biogas yang menjadi pupuk kompos sebagai bahan nutrisi yang dibutuhkan bagi tanaman pertanian. 

Anggota Kelompok yang pertama kali mengaplikasikan limbah biogas ini adalah : I Gusti Putu Artha Yasa, bapak Gusti awalnya melihat pertumbuhan rumput gajah yang ada disekitar unit biogas ini pertumbuhannya lebih bagus dibandingkan dengan pertumbuhan rumput yang lainya, Beliau terheran sebab selama ini bila tanaman yang bersentuhan langsung  dengan kotoran sapi yang belum difermentasi maka tanaman bisa mati, menurut beliau dan cerita para petani, "Kotoran sapi yang belum difermentasi bersipat panas". akhirnya beliau mencoba-coba menyiramkan limbah biogas ini pada tanaman cabe miliknya, hasilnya pertumbuhan tanaman malah semakin bagus, dan kelihatan lebih sehat, berbunga dan berbuah dengan lebat. Berangkat dari pengalaman tersebut para petani anggota kelompok ternak pucak manik semakin tertarik dan lebih giat memanfaatkan pupuk gratis ini pada tanaman milik petani.

Percobaan yang telah dilakukan oleh para petani kelompok ternak pucak manik yang baru berlangsung beberapa bulan ini menunjukkan hasil yang sangat bagus, tanaman yang telah dipalikasikan pupuk organik dari limbah biogas ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat bagus, hasilnya hampir sama dengan penggunaan pupuk kimiawi.

Saat ini setiap hari anggota kelompok ternak pucak manik membawa jirigen untuk mengambil limbah cair biogas ini dan kemudian diplikasikan langsung dengan cara menyiramkan limbah cair biogas ini pada tanaman petani. Tanaman Cabe, kacang-kacangan yang awalnya pertumbuhannya tidak sehat setelah disiram dengan pupuk dari limbah biogas ini menjadi lebih subur dan buahnya besar-basar dan lebat, Tanaman mangga dan Durian yang awal pertumbuhannya kerdil setelah disiram dengan limbah biogas ini kini tumbuh pucuk-pucuk dan daun yang sehat. Hal ini merupakan salah satu bukti  bahwa penggunaan pupuk organik jauh lebih murah dan ramah lingkungan dibandingkan pupuk kimia. Hipotesa petani di kelompok ternak pucak manik saat ini, penggunaan pupuk cair akan jauh lebih cepat diserap oleh tanaman. pengaplikasian ini kedepan perlu dilakukan penelitian oleh anggota kelompok dengan didukung oleh pemerintah, dengan membangun demplot-demplot sebagai sarana uji coba langsung oleh para petani dengan berbagai metode aplikasi pemupukan, jenis pupuk organik (padat/cair), pengujian kandungan unsur makro dan mikro sehingga mempunyai data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Rencana Kedepan semoga kami bisa mewujudkan penelitian kami dalam rangka mendukung program gubernur bali menuju bali organik, bali green dan bali clean, untuk itu mohon doa dan dukungannya.


Keuntungan Dalam Membangun Usaha Berkelompok

Monday, September 20, 2010 / No Comments
Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng merupakan salah satu desa dengan sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani, baik petani lahan basah (sawah) maupun lahan tegalan/lahan kering yang sekaligus para petani memelihara ternak sapi sebagai sampingan.
Lembaga/Organisasi sektor pertanian yang sudah sangat terkenal keberadaannya di bali yakni SUBAK, baik Subak Sawah maupun Subak Tegalan atau yang lebih dikenal dengan Subak Abian,  Kebaradaan Organisasi ini sudah secara turun temurun dilakukan di bali.
Di desa lokapaksa yang terdiri dari 3 subak sawah ( Subak Uma Desa, Subak Lebah Semawa dan Subak Tegal Intaran) serta 1 Subak Abian yakni Subak Abian Bila Sari, tergabung dalam wadah GAPOKTAN TRI LOKA AMERTHA beserta Kelompok-kelompok Tani lainnya seperti Kelompok Ternak Pucak Manik.


Jika kita melihat sisi kesadaran Masyarakat dalam berorganisasi, membangun usaha bersama secara berkelompok, ditengah dijaman yang dihantui rasa ketidak percayaan masyarakat akibat serangan penyakit KKN pada organisasi, maka keengganan dan rasa was-was masyarakat akan selalu muncul dalam berorganisasi. Padahan Sebuah pemikiran yang salah apabila kita menghindar dari kehidupan organisasi sosial jika kita sadari penuh bahwa kita sebagai manusia tidak bisa terlepas dari manusia lainnya mengingat kita adalah mahluk sosial.

Dalam rangka membangun kebersamaan dalam organisasi, sangatlah penting bagi semua pihak memiliki sebuah pemikiran yang Positif, serta memiliki semangat kebersamaan dan kejujuran kita semua dalam menjalankan visi dan misi organisasi serta menjalankan AD/ART Kelompok dan Awig Kelompok.

Akibat dari prasangka negatif, rasa malas masyarakat dalam berorganisasi yang sering terjadi yakni Jika selama ini masyarakat cenderung semangat dalam membentuk organisasi apabila ada Bantuan pemerintah yang turun kedesa, saat seperti ini masyarakat bersemangat dan terkadang saling berebut untuk menjadi yang terpantas dalam mendapatkan bantuan tersebut, padahal kelompok yang mereka betuk baru berdiri, dengan semangat visi  dan misi yang berbeda-beda dalam satu organisasi, sehingga terkadang setelah berjalan 2 bulan dari bantuan diterima organisasi/kelompok yang mereka bentuk seketika bubar, Siapa yang rugi selain Pemerintah...? itulah sekelumit Fenomena yang terjadi di masyarakat.

Dari Fenomena yang terjadi diatas, dengan setitik harapan Kami Pengurus dan Anggota Kelompok Ternak Pucak Manik mengajak masyarakat akan pentingnya membangun usaha berkelompok.
Sebelum melanjutkan membaca untuk  itu ijinkan kami bertanya :
1. Akankah kita bisa sendiri mengatasi permasalahan yang beragam di sektor pertanian dan peternakan tanpa bantuan orang lain...?
2. Seberapa besar kesuksesan yang anda raih, dan seberapa banyak orang yang anda bisa bantu menjadikan sukses seperti diri anda...?
Untuk itu mari kita simak tulisan ini, yang hanya sekedar pengingat kebersamaan kita

Apa Pentingnya Dalam Berkelompok...?, Apa Keuntungan Berkelompok...?
Dalam menghadapi berbagai masalah yang sering kita temui di lapangan, Alangkah baiknya  kita para petani/peternak kemudian bergabung bersama-sama dalam wadah kelompok, Masalah yang ada kita sharing dan berbagi baik ilmu, pengetahuan dan pengalaman, bersama-sama menemukan sebuah solusi atas permasalahan yang dihadapi. Sedangkan beberapa keuntungan yang akan didapatkan dalam berkelompok, di antaranya mencari permodalan dan pemasaran, serta memperoleh pembinaan dan penyuluhan pertanian.


Melalui kelompok dapat memudahkan melakukan pemasaran dan memperoleh kredit dari perbankan, serta tukar menukar pengalaman beternak/bertani. Di samping itu jika peternak berkelompok akan memudahkan pemerintah pusat dan daerah melakukan pembinaan penyuluhan.


Sebelum terbentuk Kelompok Ternak Pucak Manik, pada mulanya orang-orang di desa beternak Sapi Bali sendiri-sendiri, sehingga usahanya kembang kempis. Hal ini disebabkan kekurangan modal dan dikelola asal-asalan tanpa sentuhan Manajemen dan Teknologi Peternakan yang memadai, dan susah melakukan pemasaran. Namun setelah mereka berkelompok ternyata dapat berjalan dengan baik dan terus berkembang, mendapatkan pembinaan dari pemerintah melalui instansi terkait.


Perkembangan Kelompok Ternak Pucak Manik yang kini beternak Sapi Bali tersebut dapat dilihat dari melebarnya usaha yang tidak hanya Memelihara sapi seperti biasa, akan tetapi jauh dari semua itu yakni belajar menjadi pengusaha dari hulu ke hilir.

Jika Peternak dulu hanya mengenal rumput sebagai pakan, kini peternak sudah bisa mengolah pakan dalam bentuk pengawetan seperti pembuatan HAY SILASE, hingga pembuatan Kosentrat sebagai pakan ternak. Sehingga petani ternak bisa menjadikan kegiatan peternakan sebagai profesi utama bukan profesi sampingan, mengingat populasi ternak bisa di tingkatkan dan diberengi dengan pengembangan manajemen dan penerapan terknologi pakan ternak.
Jika peternak dulu Hanya bisa memperoleh hasil peternakan dari penjualan anakan maupun iduk sapi ternak mereka, tetapi kini peternak tidak hanya menghasilkan pendapatan dari penjualan ternak,  tetapi memperoleh hasil sampingan dari limbah ternak yang selama ini terbuang sia-sia seperti : BIOGAS yang dipergunakan sebagai energi alternatif dalam memasak, menghasilkan BIOURINE, dan Mampu memproduksi sendiri Pupuk Organik yang lebih berkwalitas, baik pupuk padat maupun pupuk cair.

Dengan berkelompok kita bisa lebih menghargai Alam dengan ikut serta melestarikan alam, lingkungan, mengurangi Pemanasan Global akibat pencemaran gas Metan, dan penggundulan hutan untuk kayu bakar. Selain itu juga kita bisa menyelamatkan alam dan lingkungan dengan mengurangi pencemaran tanah oleh pupuk kimiawi dengan memanfaatkan pupuk organik, mengurangi penggunaan pestisida kimia dan menggunakan pestisida nabati/organik.

Yang lebih penting lagi keuntungan berkelompok adalah Menyukseskan pola pikir kita, pengetahuan Kita bertambah, rasa sosial kemasyakatan kita semakin meningkat, saling menghargai dan penuh kebersamaan. Sukses tidak hanya di ukur dari sebuah Materi akan tetapi lebih dari itu akan didapatkan, seperti Prestise diri sendiri, serta seberapa jauh kita bisa membawa orang lain ikut merasa sukses bersama kita, itu yang paling penting.
Jika kita tidak berkelompok kita hanya sebagai petani biasa, namun jika berkelompok kita bisa bersalaman dengan Pejabat seperti Bupati, Gubernur dan bahkan Mentri terkait.

Melalui kelompok kita bisa mengembangkan Usaha dari hulu ke hilir, dimana management pengembangan usaha kita bisa kita arahkan melalui koperasi, sehingga kegiatan peternakan melembaga disertai semangat kebersamaan dan kejujuran.

Dari penjelasan diatas mungkin jauh lebih banyak manfaat berkelompok jika dibandingkan tidak berkelompok. Mari bangun kelompok dengan semangat kebersamaan menjalankan VISI dan Misi Kelompok, AD/ART dan AWIG dengan penuh kejujuran dan pemikiran positif. 

Jika anda mau mendirikan kelompok tani ternak, langkah awal yang anda lakukan adalah :
1. Cobalah untuk awali dengan rapat calon anggota anda, Samakan persepsi, tujuan visi dan misi kelompok, 
2. Jika langkah awal tersebut telah tercapai kata mufakat, maka segera tentukan kelengkapan kelompok seperti : Nama Kelompok, Kepengurusan, Jadwal Rapat Bulanan Anggota, Simpanan pokok/simpanan wajib, tuangkan kesepakatan kedalam AD/ART dan Awig Kelompok kemudian segera kukuhkan kelompok anda di desa.
3. Lengkapi administrasi kelompok, baik buku-buku keuangan maupun non keuangan
4. Mulailah dengan Inventaris masalah, sharing antar anggota, kemudian konsultasikan masalah yang ada dengan pihak terkait (BPP) / penyuluh / PPL setempat, tuangkan kedalam program kerja kelompok.
5. Coba ajukan sebuah proposal permohonan bantuan kepada pemerintah
6. Teruslah aktif menjungjung visi dan misi kelompok serta AD/ART dan Awig yang ada
Untuk itu contoh-contoh proposal dan AD/ART serta awig kelompok bisa anda download disini :
1.
Contoh Awig Kelompok Mengenai Perguliran Sapi Kelompok Kepada Anggota kelompok
580.18 KB
2.
Contoh Proposal Kelompok Ternak Pucakmanik
1.00 MB
3.
Contoh AD/ART Kelompok Ternak Pucak Manik
206.79 KB
4. Contoh Proposal Permohonan Bantuan Program SIMANTRI ( Sistem Management Pertanian Terintegrasi )
699.84 KB

Awig Sebagai Salah Satu Landasan Hukum Kelompok

Wednesday, September 1, 2010 / No Comments

Dalam pergaulan hidup sehari hari kita senantiasa diatur oleh peraturan, baik yang tertulis Maupun peraturan tidak tertulis. Demikian juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua kegiatan warganegara diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Didalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Bali pada umumnya tidak terlepas dari konsep "Tri Hita Karana", Pengertian Tri Hita Karana adalah tiga hal pokok yang menyebabkan kesejahteraan dan kemakmuran hidup manusia. Konsep ini muncul berkaitan erat dengan keberadaan hidup bermasyarakat di Bali yang mana keharmonisan hubungan antara manusia dengan tuhan, manusia dengan alam dan antar sesama manusia itu sendiri. Perpaduan tiga unsur itu secara harmonis sebagai landasan untuk terciptanya rasa hidup yang nyaman, tenteram dan damai secara lahiriah maupun bathiniah. Seperti inilah gambaran kehidupan sosial kemasyarakatan di Bali yang berpolakan Tri Hita Karana.
Didalam  kelompok keberadaan Awig sangatlah diperlukan sekali sebagai salah satu landasan hukum tertulis yang ada di dalam sebuah kelompok.  dalam penyusunan awig hendaknya mengacu pada aturan dasar dalam sebuah negara dan tidak bertentangan dengan hirarki aturan perundang-undangan dasar yang telah ada, falsafah negara, nilai-nilai agama, norma dan AD/ART kelompok yang telah ada.

Kelompok Ternak Pucak Manik sebagai Kelompok Tani Ternak Sapi Bali, yang merupakan salah satu proyek percontohan pemerintah propensi bali dalam sistem pertanian terpadu/terintegrasi Yang di Bali lebih dikenal dengan SIMANTRI atau "Sistem Management Pertanian Terintegrasi"  telah berhasil menyusun sebuah awig mengenai perguliran sapi kelompok kepada anggota kelompok, adapun awig tersebut dapat di Download sebagai referensi, contoh awignya sebagai berikut :

AWIG KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK
TENTANG
BANTUAN BERGULIR TERNAK SAPI
DARI KELOMPOK KEPADA ANGGOTA KELOMPOK

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1.    Peraturan kelompok yang telah disepakati melalui keputusan paruman kelompok selanjutnya disebut sebagai AWIG KELOMPOK.
2.    Yang disebut sebagai KELOMPOK adalah : KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK
3.    Yang disebut sebagai ANGGOTA KELOMPOK  Adalah : ANGGOTA KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK
4.    Awig kelompok ini diberi nama : “AWIG KELOMPOK TENTANG BANTUAN BERGULIR TERNAK SAPI DARI KELOMPOK KEPADA ANGGOTA KELOMPOK”
5.    Disebut Sebagai Ternak Sapi Kelompok Adalah : Ternak Sapi yang dimiliki Oleh kelompok baik yang bersumber dari Bantuan, Ibah, Perguliran maupun dari hasil pembelian Kelompok dengan Menggunakan Kas Kelompok serta dicatatkan kedalam buku Inventarisir ternak kelompok.

PASAL 2
WAKTU DAN TEMPAT PEMBUATAN
1.    Awig ini berlaku mulai dari waktu/tanggal ditetapkannya awig ini sebagai awig yang sah oleh seluruh anggota dalam rapat anggota.
2.    Dibuat di Balai Kelompok Ternak Pucak Manik.

BAB II
KEDUDUKAN, SIFAT,  ASAS DAN TUJUAN AWIG
PASAL 3
1.    Secara Struktur Peraturan Kelompok, Kedudukan Awig ini berada dibawah AD/ART KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK
2.    Sifat Awig ini Bersifat Mengikat dan Memaksa Seluruh Anggota Kelompok dan Pengurus Kelompok.
3.    Awig ini tetap mengacu kepada nilai-nilai Pancasila dan AD/ART KELOMPOK TERNAK PUCAK MANIK

PASAL 4
TUJUAN AWIG
Adapun Tujuan Awig ini adalah :
1.    Sebagai landasan berpijak bagi pengurus kelompok dalam mengambil keputusan kelompok, dibidang penyaluran, pelaksanaan dan pengawasan bantuan bergulir ternak sapi dari kelompok kepada anggota kelompok.
2.    Sebagai landasan berpijak bagi anggota penerima bantuan bergulir dari kelompok dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota kelompok.

BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
PASAL 5
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
1.    Yang Menjadi Hak Anggota dalam awig ini adalah :
a.    Setiap anggota kelompok berhak untuk mendapatkan bantuan bergulir ternak sapi milik Kelompok Ternak Pucak Manik sepanjang yang bersangkutan tidak melanggar AD/ART serta Awig-awig lainnya yang mengakibatkan kerugian bagi kelompok.
b.    Setiap Anggota Berhak Mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) dari hasil perguliran ternak.
c.    Setiap Anggota Berhak Memanfaatkan fasilitas kandang koloni, unit pengolah pakan, unit pengolah kompos dan bio-urine serta biogas yang telah ada.
d.    Setiap Anggota Berhak Mengontrol, Memperhatikan, Menanyakan serta memberi saran kepada pengurus tentang keberadaan ternak sapi kelompok.
e.    Setiap anggota berhak menaruh sapi dikandang koloni sepanjang kandang koloni masih memungkinkan kapasitasnya.
f.    Setiap anggota yang menaruh sapi dikandang koloni, berhak mendapatkan pendapatan bersih dari penjualan limbah ternak seperti Kompos, Bio-urine dan biogas setelah dipotong untuk biaya produksi, sedangkan anggota yang tidak menaruh sapi dikandang koloni tidak berhak atas pendapatan dari limbah ternak tersebut diatas.
g.    Setiap anggota berhak menggunakan fasilitas Mesin Pengolah pakan, mesin pengolah kompos dan lain-lainnya dengan tetap mengisi buku pemanfaatan mesin, serta tidak memindahkan Aset Kelompok keluar areal kelompok tanpa sepengetahuan pengurus.
h.    Setiap anggota berhak sebagai pekerja dalam mengolah limbah ternak menjadi kompos, bio-urine, bio-pestisida dan unit usaha turunan dari kelompok serta mendapatkan upah yang layak sesuai dengan pekerjaannya.


2.    Yang menjadi kewajiban anggota dalam awig ini adalah :
a.    Setiap anggota yang akan menggunakan haknya dalam mendapatkan bantuan bergulir ternak sapi dari kelompok, wajib mematuhi AD/ART serta siap mematuhi Awig ini
b.    Setiap anggota wajib memelihara dan saling menjaga dengan baik bantuan bergulir ternak sapi dari kelompok yang telah diberikan kepada anggota.
c.    Setiap anggota berkewajiban secara rutin dan atau berkala melaporkan kondisi ternak mereka kepada pengurus baik dalam kondisi sehat, gangguan kesehatan, kehilangan maupun kematian ternak.
d.    Setiap anggota yang menaruh sapi dikandang koloni wajib menjaga kebersihan kandang dengan baik.
e.    Setiap anggota Berkewajiban menjaga dan memelihara Fasilitas/inventaris Kelompok seperti Kandang koloni beserta isinya, Sepatu Boot, Cangkul, Sekop, Mesin-mesin, Sapu, Fermenter/decomposer, terpal dan lain sebagainya Serta tidak diperbolehkan memindahkan, mencuri, membawa pulang atau keluar area peternakan.

PASAL 6
HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS
1.    Yang Menjadi Hak Pengurus dalam awig ini adalah :
a.    Pengurus berhak mengawasi, mengontrol dan memberi sanksi hukum mulai dari sanksi ringan sampai sanksi berat dan berujung pada sengketa hukum kepada anggota yang melanggar AD/ART dan Awig, berdasarkan rapat anggota dengan tetap mengacu pada prosudur AD/ART dan Awig yang Ada.
2.    Yang menjadi kewajiban Pengurus dalam awig ini adalah :
a.    Pengurus berkewajiban memberi Pelayanan yang adil dan terbaik kepada anggota.
b.    Pengurus wajib mencatat inventarisir, kondisi, populasi dan kesehatan ternak milik kelompok dan mengarsipkannya dengan baik dalam bentuk sebuah buku.
c.    Pengurus wajib menyampaiakan Laporan-laporan kepada anggota sesuai amanat AD/ART Kelompok.
BAB IV
TATA CARA PENYALURAN BANTUAN BERGULIR TERNAK SAPI KEPADA ANGGOTA
PASAL 7
1.    Anggota memahami isi AD/ART serta awig tentang penyaluran bantuan bergulir ternak sapi dari kelompok
2.    Anggota menandatangani surat perjanjian untuk siap menjalankan ketentuan dalam AD/ART dan Awig  tentang penyaluran bantuan bergulir ternak sapi dari kelompok diatas meterai Rp. 6.000,-
3.    Jika jumlah Pemohon melebihi jumlah sapi kelompok yang akan digulirkan, maka akan dilakukan rapat anggota, untuk menyepakati proses perguliran, baik dalam bentuk Musyawarah mufakat, undian atau lain sebagainya dengan tetap memperhatikan asas keadilan bagi anggota.
4.    Sapi Kelompok Sebelum di Gulirkan ke anggota akan di Nilai Uangkan Sesuai dengan harga beli sapi atau melalui keputusan Rapat Anggota.
5.    Penyaluran bantuan bergulir ternak sapi dari kelompok kepada anggota.

BAB V
TATA CARA PENGEMBALIAN/PERGULIRAN TERNAK SAPI DARI ANGGOTA
PASAL 8
1.    Dilakukan dengan sistem Kadas mengkadas antara anggota kelompok dengan kelompok

PASAL 9
PENGEMBALIAN ANAK SAPI DARI INDUK DUMEE/SIAP KAWIN
1.    Proses Kepemilikan Anak Sapi TAHAP I (PERTAMA) sebagai Berikut :
a.    Anak Pertama     : Milik Anggota
b.    Anak Kedua     : Milik Kelompok
c.    Anak Ketiga     : Milik Anggota
d.    Anak Ke Empat     : Milik Kelompok
e.    Anak Ke Lima     : Milik Anggota
f.    Anak Ke Enam     : ½ Milik Anggota dan  ½ Kelompok
g.    Anak Ke Tujuh     : Milik Anggota
h.    Dan Seterusnya seperti butir f dan g diulang untuk Anak berikutnya
i.    Induk Milik : Kelompok


2.    Proses Kepemilikan Anak Sapi TAHAP II (KEDUA) sebagai Berikut :
a.    Anak Pertama     : Milik Anggota
b.    Anak Kedua     : Milik Kelompok
c.    Anak Ketiga     : Milik Anggota
d.    Anak Ke Empat     : Milik  ½ Anggota dan  ½ Kelompok
e.    Anak Ke Lima     : Milik Anggota
f.    Dan Seterusnya seperti butir d dan e diulang
g.    Proses kepemilikan Induk : Milik Kelompok

PASAL 10
PENGEMBALIAN ANAK SAPI DARI INDUK GODEL/BELUM SIAP KAWIN
1.    Proses Kepemilikan Anak Sapi TAHAP I (PERTAMA) sebagai Berikut :
a.    Anak Pertama     : Milik Anggota
b.    Anak Kedua     : Milik Anggota
c.    Anak Ketiga     : Milik Kelompok
d.    Anak Ke Empat     : Milik Anggota
e.    Anak Ke Lima     : Milik Kelompok
f.    Anak Ke    : Milik Anggota
g.    Anak Ke Tujuh     : ½ Milik Anggota dan  ½ Kelompok
h.    Anak Ke Delapan     : Anggota
i.    Dan Seterusnya seperti butir g dan h diulang untuk anak berikutnya
j.    Induk Milik : Kelompok


2.    Proses Kepemilikan Anak Sapi TAHAP II (KEDUA) sebagai Berikut :
a.    Anak Pertama     : Milik Anggota
b.    Anak Kedua     : Milik Anggota
c.    Anak Ketiga     : Milik Kelompok
d.    Anak Ke Empat     : Milik Anggota
e.    Anak Ke Lima    : Milik  ½ Anggota dan  ½ Kelompok
f.    Anak Ke Enam    : Milik Anggota
g.    Dan Seterusnya seperti butir e dan f diulang
h.    Proses kepemilikan Induk : Milik Kelompok

PASAL 11
PENANGGULANGAN KEMUNGKINAN TERJADINYA MASALAH


1.    Apabila Induk Sapi yang telah digulirkan TIDAK BISA BUNTING/BEKUNG, Maka Ternak Tersebut Akan Dijual oleh Kelompok Berdasarkan Keputusan Rapat Anggota.
2.    Pembagian hak dari hasil penjualan sapi kelompok yang tidak bisa bunting/bekung adalah :
a.    Seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat 4, Harga Awal sapi akan menjadi hak kelompok.
b.    Hasil penjualan setelah dipotong harga awal disebut : keuntungan
c.    Pembagian keuntungan : 10 %  untuk kelompok, sedangkan 95% untuk Anggota pemlihara
3.    Pengembalian Anak sapi dilakukan Apabila Anak sapi tersebut telah berusia : kurang lebih 6 sampai dengan 8 Bulan sejak dicatatkan oleh pengurus dan kondisi Anak sapi dalam keadaan sehat serta telah di cucuk hidungnya.
4.    Pengembalian anak sapi diakui sah, apabila anak sapi yang dikembalikan telah dicatat kedalam buku inventaris ternak sapi kelompok oleh pengurus.
5.    Penentuan waktu pengembalian ditentukan oleh pengurus, untuk selanjutnya dicatat kedalam buku inventaris ternak sapi kelompok.
6.    Apabila terjadi sesuatu kematian anak sapi sebelum dikembalikan dan dicatat kedalam buku inventaris ternak sapi kelompok, maka anggota wajib mengulangi proses itu sendiri.
7.    Apabila terjadi sesuatu kematian anak sapi Setelah dikembalikan dan dicatat kedalam buku inventaris ternak sapi kelompok, maka akan menjadi Tanggung jawab Kelompok.
8.    Apabila Terjadi Kematian Induk Sapi Kelompok yang di salurkan kepada anggota atau pengembalian Induk Sapi Kelompok yang di salurkan kepada anggota yang belum menyelesaikan TAHAP I, seperti tertuang dalam Pasal 8 butir 2. Bagi  Anggota yang ingin mendapatkan lagi bantuan bergulir ternak sapi kelompok wajib Mengulang TAHAP I dari Awal.
BAB VI
PELAPORAN
PASAL 12
Pelaporan yang dilakukan oleh Anggota kepada pengurus (Ketua Kelompok /Sekretaris) Adalah Sebagai Berikut :
1.    Melaporkan Kondisi ternak secara berkala/Laporan Bulanan, pada saat paruman atau rapat rutin bulanan.
2.    Melaporkan Kondisi ternak secara Insidental/Laporan Mendadak, jika ditemukan sapi dalam kondisi sakit, terjadi keanehan/kelainan, terjadi kematian sapi, Melahirkan, Nyucuk Hidung, Sapi kawin.
3.    Melaporkan kondisi kandang, kondisi Unit-unit instalasi BIOGAS, BIOURINE, Unit Kompos, Unit Pakan, Mesin-mesin, Serta Fasilitas lainnya seperti Fasilitas Listrik, Air, Peralatan/perlengkapan peternakan, Bahan Fermentasi/decomposer dllnya baik secara berkala maupun insidental.
4.    Anggota yang tidak melaporkan kondisi seperti yang tertuang dalam pasal 9 ayat 1, 2, dan 3 diatas, baik berujung kematian ataupun tidak, akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kerugian yang ditimbulkan kepada kelompok melalui rapat anggota.


Pelaporan yang dilakukan oleh Pengurus Adalah Sebagai Berikut :
1.    Pengurus melaporkan daftar inventaris ternak yang telah dimiliki kelompok, secara berkala kepada anggota, sehingga anggota mengetahui kekayaan kelompok.
2.    Apabila pengurus tidak berhasil melaporkan dan mempertanggung jawabkan pekerjaannya, maka pengurus dapat dikenakan sanksi dan dituntut oleh anggota sesuai AD/ART.
BAB VII
PENERAPAN SANKSI DAN PENYELESAIAN SENGKETA
PASAL 13
PENERAPAN SANKSI
1.    Setiap Anggota dan pengurus yang melanggar isi dari awig ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahanya dan tingkat kerugian bagi kelompok.
2.    Pengambilan keputusan penerapan sanksi kepada anggota, tetap mengacu kepada AD/ART kelompok dan Keputusan Rapat Anggota.
3.    Bentuk-bentuk Sanksi Yang Akan dijatuhkan :
a.    Permintaan maaf Kepada Kelompok
b.    Dikenakan denda atau ayahan
c.    Penundaan Penerimaan Hak
d.    Pengembalian Kerugian yang diakibatkan olehnya
e.    Rekomendasi sanksi pelayanan hak dan kewajiban di GAPOKTAN
f.    Rekomendasi Sanksi pelayanan Adat dan pelayanan Administrasi di Desa.
g.    Diajukan Ke Ranah Hukum
h.    Pemecatan (Pencabutan HAK dan Kewajiban) Sebagai Anggota Kelompok.

PASAL 14
PENYELESAIAN SENGKETA
1.    Apabila terjadi sengketa antara anggota dengan kelompok, maka akan dilakukan penyelesaian secara musyawarah mufakat dengan mengacu pada AD/ART Kelompok, dengan di mediasi oleh seorang Anggota Pendiri Kelompok/Anggota Perintis dengan disaksikan oleh Ketua GAPOKTAN, Kelian Banjar Dinas dan Perbekel Desa Lokapaksa.
2.    Apabila penyelesaian sengketa tidak dapat dilakukan melalui jalan Musyawarah Mufakat seperti tertuang dalam pasal 14 ayat 1 diatas, maka Kedua Belah Pihak Sepakat Menyelesaikan Lewat Jalur hukum di Pengadilan Negeri Singaraja.

BIODYNAMIC FARMING = ORGANIK PLUS

Tuesday, August 31, 2010 / No Comments
Kemaren habis keja Keras, bangun pagi pun telat, lalu stel TV chanel NHK, Tiba-tiba Dwee...ng, dapet info pertanian BIODYNAMIC FARMING, Luar biasa...! bagi petani seperti saya yang sama sakeli belum mengenal dunia pertanian secara utuh.
Paman Google Bekerja saat itu juga, dapetnya info berbahasa inggris, akalpun datang...! Twing..! Twing...! Paka bantuan Translate, walaupun belepotan tapi kanggoin aja yang penting tau sedikit-sedikit mengenai BIODYNAMIC FARMING. Tulisan ini kami kutip dari berbagai sumber, mudah-mudahan berguna bagi kita semua.
 
BIODYNAMIC FARMING
Secara Etimologi Istilah BIODYNAMIC berasal dari 2 suku kata yakni BIO dan DYNAMIC, yang kedua suku kata tersebut diambil dari bahasa yunani. BIO atau BIOS yang Berarti Hidup dan DYNAMIC atau DINAMIS yang berarti Energi atau Kekuatan Pendorong. Jadi Biodynamic merupakan kombinasi dari praktek biologis dan dinamis.



BIODYNAMIC FARMING atau Pertanian Biodinamis adalah : Sebuah sistem pertanian yang sepenuhnya memanfaatkan unsur-unsur biologis / kehidupan sebagai pendorong dalam sitem pertaniannya. singkatnya Pertanian biodinamik adalah pertanian organik plus. Dalam sistem Pertanian ini tidak hanya mengharamkan penggunaan bahan kimia seperti pada sistem pertanian Organik, akan tetapi juga memberdayakan organisme hidup sebagai bagian dari produksi tani.
Sistem Pertanian Biodinamis dikembangkan oleh Rudolf Steiner pada tahun 1924, di Schloss Koberwitz, Jadi Sistem Pertanian Biodinamis bukan hal yang baru, konsep ini telah ada sejak tahun 1920-an (jauh lebih awal sebelum adanya pestisida dan bahan kimia dalam metode pertanian). Yang Mana pertanian biodynamic berbeda dari pertanian tradisional dalam penggunaan tumbuh secara alami (hidup) bahan-bahan yang ditemukan di peternakan yang digunakan untuk mengobati tanah dan tanaman.
Kotoran dari hewan digunakan untuk menyuburkan tanaman. Herbal dari tanaman lain mungkin memberikan nutrisi tambahan. Pertanian diperlakukan seolah-olah seorang individu organisme, Semua komponen pertanian sama pentingnya.
Negara-negara yang banyak menerapkan sistem pertanian ini diantaranya Australia, Amerika, India dan Jerman adalah negara di mana pertanian biodinamik banyak diusahakan dewasa ini.


Sistem Biodinamis adalah sistem yang paling berat dalan penerapannya, paling rumit, paling butuh banyak ilmu pengetahuan dan skill, namun sangat ramah lingkungan dan produknya pun sangat sangat sehat. Tingkatannya adalah paling tinggi diantar semua jenis pertanian ramah lingkungan bahkan diatas sistem pertanian organik.


SISTEM PERTANIAN BIODINAMIS VS ORGANIK

Pertanian Biodinamis dan Pertanian Organik memiliki banyak kesamaan dan sudah Pertanian Biodinamis berlandaskan prinsip-prinsip pertanian organik diantaranya : sama-sama menggunakan kompos, tidak menggunakan bahan kimiawi dan sintetis, rotasi tanaman dan penggunaan pupuk hijau, akan tetapi biodynamics berjalan lebih jauh dibandingkan pertanian Organik dalam membentuk keanekaragaman hayati.


Pada Pertanian atau perkebunan Biodynamics kurang lebih sistemnya tertutup. Benih tanaman Pangan maupun perkebunan, kompos/pupuk Organik dan bak kompos sebagian besar diproduksi sendiri dengan lebih mempertimbangkan unsur-unsur alamiah. Suatu Contoh : dalam memproduksi kompos dan pupuk organik, Pertanian Biodinamis menggunakan tulang, tanduk dan tengkorak binatang yang diisi bahan organik dan ditanam didalam tanah.

Menggunakan berbagai tanaman persiapan yang membantu kompos untuk menguraikan lebih baik dan memperkuat ketahanan tanaman terhadap hama dan penyakit serta menggunakan irama alam, bulan dan planet-planet untuk menentukan kapan harus menabur benih/waktu tanam dan waktu panen.

Pertanian Biodinamis berupaya untuk "menyembuhkan" lingkungan yang sedang sakit sementara Organik upaya untuk mengurangi atau menghilangkan penggunaan praktek-praktek pertanian yang merugikan akibat penggunaan pupuk kimia.

Dalam Pertanian Biodinamis limbah pertanian dikelola dengan baik, untuk limbah cair ditampung dalam kolam pemurnian yang didalamnya terdapat tanaman dan hewan yang mampu menguraikan limbah tersebut, kemudian air hasil pemurnian akan dipakai kembali untuk merawat tanaman.

Dalam melakukan aktifitas pertanian selalu mempertimbangkan ketepatan waktu, seperti dalam proses pemanenan, pemupukan dan penyiraman tanaman dilakukan pada pagi-pagi hari, dengan tujuan mengurangi terbakarnya daun tanaman.

Menghasilkan tanaman yang kuat dan sehat, singkatnya Pertanian Biodinamis lebih mengutamakan kwalitas dibandingkan kwantitas.


PRINSIP PERTANIAN BIODINAMIS
Secara garis besar prinsip-prinsip pertanian organik tidak jauh berbeda dengan prinsip dalam pertanian Biodinamis ini adalah memobilisasi mekanisme biologis tanah, petani bekerja sama dengan organisme tanah misalnya bakteri dan cacing tanah yang bekerja memecah bahan organik menjadi unsur hara yang berguna dan tersedia bagi tanaman. Sistem ini sama sekali tidak menggunakan bahan kimia apapun.
Adapun prinsip-prinsip pertanian biodinamik yaitu :

  1. Melibatkan organisme hidup dalam produksi tanaman dan ternak
  2. Dalam suatu lahan pertanian selalu diusahakan tanaman dan ternak dalam suatu siklus yang saling menguntungkan. Tanaman mendapat hara dari kotoran ternak, ternak mendapat makananan dari tanaman.
  3. Selalu berusaha mengurangi hal-hal yang bisa menjadi penyebab masalah ketimbang mengobati masalah yang terjadi. mencegah adalah prioritas utama.
  4. Menghasilkan produk yang lebih berkualitas dan lebih sehat. Jumlah bukanlah prioritas utama.
  5. pemilihan jenis tanaman mengikuti perkembangan pasar dan nilai ekonominya.
  6. pemilihan jenis tanaman sangat dipengaruhi oleh kualitas petani dan tenaga kerja yang tersedia.
  7. Kesadaran lingkungan adalah hal yang sangat penting.
  8. Kualitas tanah selalu diperhatikan dan jadi prioritas utama
  9. penggunaan kapur pertanian dibolehkan dalam penggunaan terbatas
  10. Pengusahaan penanaman berbagai jenis varietas/jenis komoditi tanaman dan ternak untuk mengurangi kegagalan panen.
  11. Rotasi tanaman adalah hal yang wajib.
  12. Kotoran ternak harus dikelola sebaik mungkin sebagai sumber hara tanah.
  13. Percaya bahwa ada hubungan interaksi antara tanaman, hara, air, energi dan organisme yang terlibat lainnya dimana hubungan ini mempengaruhi kualitas produk yang dihasilkan.
  14. jenis atau varitas yang dipilih adalah jenis lokal yang sudah terbukti adaftif dengan lingkungan tersebut sehingga bisa lebih menjamin ketahanan terhadap hama dan penyakit
  15. Percaya bahwa waktu penanaman sangat mempengaruhi keberhasilan usaha tani.